Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Diminta Tolong Antar ke RS, Pria Ini Peras Korban dengan Ancaman Golok

Usai Diminta Tolong Antar ke RS, Pria Ini Peras Korban dengan Ancaman Golok borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di turunan Fly Over Tol dalam kota depan Mall Taman Anggrek, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kejadian itu terjadi pada Selasa (20/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia mengatakan, pelaku pencurian tersebut atas nama Saihudin Saril (32) yang merupakan warga asli Pasuruan, Jawa Timur.

"Kejadian bermula saat korban (Hafidullah) bersama rekannya (Jami Yanti) sedang berada di turunan Fly Over Tol dalam kota depan Mall Taman Anggrek untuk pergi ke Rumah Sakit daerah Tanjung Priok untuk menemui saudara teman korban yang akan melahirkan," kata Rensa dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (22/3).

Saat itu korban bertanya alamat kepada tersangka yang sedang berjualan. Tersangka pun langsung menawarkan diri untuk mengantarkan korban hingga menuju pintu tol Tanjung Priok.

"Selanjutnya setelah korban diajak muter-muter oleh tersangka, korban dan tersangka sampai ke TKP. Karena dari pernyataan pelaku sudah sampai di pintu tol menuju Tanjung Priok," ujarnya.

Ia pun menyebut, korban saat itu memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp 50 ribu sebagai jasa atau tanda terima kasih kepada tersangka. Namun, tersangka menolak karena dianggap telah meledek tersangka.

"Kemudian dikasih lagi Rp 50 ribu, namun juga tidak mau menerima dan masih dianggap meledek tersangka, lalu sampai ditambah uang Rp 200 ribu tersangka juga tidak mau menerima dengan alasan uang yang korban beri tidak cukup untuk membayar taksi," sebutnya.

"Tersangka pun masih meminta tambahan uang, korban pun tidak memberikannya dengan alasan korban sudah kehabisan uang. Kemudian tersangka mengancam korban dengan menongolkan sebilah golok di kantong jaket. Tersangka pun mengambil 1 (unit) handphone merek advance I 6 dan keluar dari mobil," sambungnya.

Dari hasil penangkapan terhadap Saihudin, petugas telah menyita barang bukti berupa handphone merek Advance I 6 warna hitam lengkap dengan dusnya.

"Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan

Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol
Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Pelanggan, Korban Dijerat Pakai Tali dan Dibuang di Pinggir Tol

Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tukang Ojek Dibegal Penumpangnya Sendiri di Kemayoran, Begini Kronologinya
Tukang Ojek Dibegal Penumpangnya Sendiri di Kemayoran, Begini Kronologinya

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa, 24 Desember 2024 sore.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab

Korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Ngaku Diancam & Dipalak Driver Taksi Online Rp100 Juta Hingga Nekat Lompat dari Mobil, Pelaku Ditangkap
Viral Wanita Ngaku Diancam & Dipalak Driver Taksi Online Rp100 Juta Hingga Nekat Lompat dari Mobil, Pelaku Ditangkap

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah polisi berkoordinasi dengan Grab.

Baca Selengkapnya
Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpangnya Rp100 Juta: Kepepet Ingin Menikahi Pacar Bulan April
Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpangnya Rp100 Juta: Kepepet Ingin Menikahi Pacar Bulan April

Polisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur

Sebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!

Baca Selengkapnya