Usai Diminta Tolong Antar ke RS, Pria Ini Peras Korban dengan Ancaman Golok
Merdeka.com - Polisi telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di turunan Fly Over Tol dalam kota depan Mall Taman Anggrek, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kejadian itu terjadi pada Selasa (20/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia mengatakan, pelaku pencurian tersebut atas nama Saihudin Saril (32) yang merupakan warga asli Pasuruan, Jawa Timur.
"Kejadian bermula saat korban (Hafidullah) bersama rekannya (Jami Yanti) sedang berada di turunan Fly Over Tol dalam kota depan Mall Taman Anggrek untuk pergi ke Rumah Sakit daerah Tanjung Priok untuk menemui saudara teman korban yang akan melahirkan," kata Rensa dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (22/3).
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Saat itu korban bertanya alamat kepada tersangka yang sedang berjualan. Tersangka pun langsung menawarkan diri untuk mengantarkan korban hingga menuju pintu tol Tanjung Priok.
"Selanjutnya setelah korban diajak muter-muter oleh tersangka, korban dan tersangka sampai ke TKP. Karena dari pernyataan pelaku sudah sampai di pintu tol menuju Tanjung Priok," ujarnya.
Ia pun menyebut, korban saat itu memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp 50 ribu sebagai jasa atau tanda terima kasih kepada tersangka. Namun, tersangka menolak karena dianggap telah meledek tersangka.
"Kemudian dikasih lagi Rp 50 ribu, namun juga tidak mau menerima dan masih dianggap meledek tersangka, lalu sampai ditambah uang Rp 200 ribu tersangka juga tidak mau menerima dengan alasan uang yang korban beri tidak cukup untuk membayar taksi," sebutnya.
"Tersangka pun masih meminta tambahan uang, korban pun tidak memberikannya dengan alasan korban sudah kehabisan uang. Kemudian tersangka mengancam korban dengan menongolkan sebilah golok di kantong jaket. Tersangka pun mengambil 1 (unit) handphone merek advance I 6 dan keluar dari mobil," sambungnya.
Dari hasil penangkapan terhadap Saihudin, petugas telah menyita barang bukti berupa handphone merek Advance I 6 warna hitam lengkap dengan dusnya.
"Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa, 24 Desember 2024 sore.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah polisi berkoordinasi dengan Grab.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaSebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!
Baca Selengkapnya