Usai diperiksa 8 jam di Polda Bali, Jubir FPI Munarman 'menghilang'
Merdeka.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akhirnya selesai diperiksa penyidik Polda Bali. Munarman diperiksa selama 8 jam dalam kasus dugaan fitnah kepada pecalang.
Sayang, Munarman yang diburu wartawan sejak pagi tadi tidak bisa dimintai komentarnya. Tak jelas dimana keberadaan Munarman usai diperiksa. Yang keluar gedung pemeriksaan hanya kuasa hukumnya saja.
Salah satu kuasa hukum Munarman, Ida Bagus Mahyura mengatakan, pertanyaan penyidik kepada kliennya hanya 25 pertanyaan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Bagaimana Firli meninggalkan wartawan? Firli yang mulai menjalani proses klarifikasi sekitar pukul 09.36 WIB terlihat keluar Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) sekitar pukul 11.45 WIB. Firli terlihat dikawal oleh sejumlah ajudannya ini memilih bergegas menuju dan masuk ke mobil Toyota Camry. Firli mengabaikan berbagai pertanyaan awak media mengenai proses klarifikasi yang dijalaninya kali ini. Purnawirawan jenderal bintang 3 Polri ini hanya mengucapkan terima kasih. 'Terima kasih ya,' ujar Firli singkat.
"Ya hanya pertanyaan seputar kedatangan dan ucapan apa saat di Kompas TV. Kurang lebih 8 jam dan hanya 25 pertanyaan," ungkap Bagus di Mapolda Bali, Senin (30/1).
Bagus mengatakan, status Munarman sebagai saksi dalam pemanggilan kali ini. Dia menjelaskan, Munarman penuhi panggilan Polda Bali dengan baik.
"Pada intinya panggilan ini Munarman ingin mengklarifikasi bahwa beliau sama sekali tidak maksud untuk menyerang mana pun atau pecalang. Dia dipanggil dalam status sebagai saksi," jelasnya.
Adanya hal itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum Munarman lainnya, Fery Firman Wahyudi.
"Garis besarnya, intinya ini bertujuan mengklarifikasi terhadap suatu pemberitaan itu. Dimana pemberitaan itu agak berat sebelah," ujarnya.
Saat ditanya dimana Munarman sekarang? Tidak satupun dari pengacara yang mendampinginya mau mengatakan. Apakah kliennya diinapkan di Polda atau sudah kembali ke hotel, pengacara hanya menjawab bahwa Munarman tidak ditahan.
"Munarman tidak ditahan," pungkasnya menyudahi.
Seperti diketahui, Munarman dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan fitnah terhadap pecalang. Munarman dinilai telah mefitnah karena menyebut pecalang melarang umat Muslim salat Jumat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri kaget melihat mobilnya tidak ada di Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaFirli mengaku butuh waktu sendiri dan lelah, karena menangani kasus tersebut
Baca SelengkapnyaAkhirnya terungkap alasan Firli sembunyi di mobil dan tutupi wajah pakai tas usai diperiksa Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca Selengkapnya