Usai diperiksa, Eks Kasau bicara pihak pembuat masalah kasus heli AW-101
Merdeka.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal (Purn) Agus Supriatna menyinggung adanya pihak yang membuat timbulnya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Heli Augusta Westland (AW-101). Menurut dia, jika pihak tersebut mengetahui mekanisme yang ada, maka persoalan ini tidak akan muncul.
"Sebetulnya dari awal dulu saya tidak pernah mau bikin gaduh, mau bikin ribut permasalahan ini. Karena AW-101 ini harusnya teman-teman juga tahu, coba tanya kepada yang yang membuat masalah ini tahu enggak UU APBN? Tahu enggak mekanisme anggaran APBN itu seperti apa? Kalau tahu tidak mungkin melakukan hal ini," kata Agus usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6).
"Yang kedua, tahu enggak peraturan Menteri Pertahanan No 17 tahun 2011. Kalau tahu enggak mungkin juga melakukan ini. Dan ada juga Peraturan Panglima No 23 tahun 2012. Kalau mungkin tahu, enggak mungkin juga melakukan hal ini," sambung dia.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Bagaimana cara individu melawan korupsi? Setiap individu memiliki peran penting dalam memerangi korupsi melalui tindakan-tindakan yang sederhana. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain adalah menolak untuk terlibat dalam praktik suap, melaporkan setiap tindakan korupsi yang terlihat, serta mendukung upaya transparansi dalam pemerintahan. Selain itu, menjalani kehidupan dengan prinsip integritas juga merupakan langkah yang sangat berarti.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
Kendati begitu, Agus enggan menjelaskan siapa pihak yang disinggungnya menjadi penyebab timbulnya kasus korupsi tersebut.
Dia mengatakan bahwa permasalahan Heli AW-101 ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI saat itu Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dan Panglima TNI sekarang Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Kita pecahkan bersama di mana sebetulnya masalahnya itu. Begitu. Jangan masing-masing merasa hebat, merasa benar karena punya kekuasaan," jelas Agus.
Agus pun mempertanyakan tudingan terhadapnya soal korupsi pengadaan helikopter setelah dirinya pensiun. Padahal saat masih menjabat, pengadaan ini tak pernah disinggung.
"Selama saya waktu masih aktif, belum pernah ada satu orang pun yang bertanya pada saya masalah AW-101. Tapi setelah saya pensiun, baru berani mengatakan itu," ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada kuasa hukumnya, Teguh Samudera pihak yang dimaksud Agus menjadi penyebab masalah pengadaan Heli AW 101 ialah mantan Panglima TNI.
"Mesti sudah tahu kan, pertama kali yang beritakan ini dan umumkan di KPK ada Tipikor siapa? Kan mantan Panglima. Padahal ada aturan Panglima sendiri," ujarnya.
Dalam kasus pengadaan Heli AW-101 KPK bekerjasama POM TNI mengungkap kasus tersebut. POM TNI menetapkan lima tersangka, yakni Marsma TNI FA, Letkol WW, Pelda S, Kolonel Kal FTS, dan Marsda SB.
KPK sendiri menetapkan satu orang, yakni pemilik PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Dalam proses lelang proyek tersebut, Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang. Hal tersebut terjadi pada April 2016 lalu.
Sebelum proses lelang, Irfan diduga sudah menandatangani kontrak dengan AW sebagai produsen helikopter dengan nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar Rp 514 miliar.
Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaWaktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaKPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya