Usai diperiksa kasus e-KTP, Agun sebut tak ada tekanan penyidik KPK
Merdeka.com - Politikus Golkar yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunanjar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agun menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Agun mengaku selama pemeriksaan tidak ada tekanan oleh penyidik KPK. Politikus Golkar yang pernah menjalani beberapa pemeriksaan atas kasus yang sama dengan tersangka berbeda itu mengatakan tidak ada perubahan apapun dengan pemeriksaannya terdahulu.
"Yah saya pemeriksaan dulu dengan sekarang sama aja artinya ya normal gitu, jadi apakah ada tekanan ada paksaan saya merasakan biasa," ujar Agun usai diperiksa di KPK, Selasa (11/7).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Bahkan Agun sempat berkelakar seusai menjalani pemeriksaan dengan rasa nyaman sambil melempar senyum. Dia pun tak menampik sikap penyidik KPK saat proses pemeriksaan kala itu profesional.
"Ya untuk diri saya seperti itu (sikap penyidik profesional)," tukasnya.
Mengingat posisinya sebagai ketua Pansus hak angket KPK dia pun berdalih, apa yang dialaminya pada pemeriksaan oleh penyidik KPK tidak semua saksi atau tersangka merasakan hal serupa.
Diketahui, terbentuknya Pansus hak angket terhadap KPK tidak terlepas dari terbongkarnya beberapa nama petinggi di DPR diduga terlibat tindak pidana korupsi seperti korupsi proyek e-KTP.
Miryam S Haryani, menjadi sosok motivasi Pansus menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengangket lembaga ad hoc tersebut. Pada persidangan korupsi proyek e-KTP, Miryam sekaligus anggota komisi V DPR saat itu mengaku ditekan oleh penyidik KPK selama proses pemeriksaan sebagai saksi.
Buntut dari kejadian tersebut, serangan-serangan opini negatif disasar ke KPK.
Masinton Pasaribu, politisi PDI-Perjuangan sekaligus anggota pansus mengatakan penyidik KPK memberikan sejumlah obat kepada tersangka saat proses pemeriksaan.
"Merasa sakit merasa sedang tidak fit. Terus sama penyidik KPK dibawakan dokter KPK. Katanya dikasih obat, ya udah mereka merasa seperti enggak sadar ya udah ikut saja. Dikasih obat terus digebrak-gebrak," kata Masinton seusai mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya