Usai diperiksa kasus Emirsyah, eks pejabat Garuda Indonesia bungkam
Merdeka.com - Mantan Direktur Garuda Indonesia Maintenance Facility Aero Asia PT Garuda Indonesia, Richard Budihadianto, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang diterima Emirsyah Satar, mantan Dirut Garuda Indonesia.
Namun usai diperiksa, Richard sama sekali tidak berbicara soal pemeriksaannya hari ini.
Richard keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB dan langsung bergegas keluar gedung KPK.
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
-
Siapa yang menanyakan alasan Tengku Firmansyah tidak jadi pilot? Saat itu, seorang netizen bertanya mengapa Tengku Firmansyah tidak memanfaatkan sertifikat pilot komersial yang dimilikinya, dan Firman memberikan tanggapan.
-
Bagaimana Garuda Indonesia selesaikan masalah delay? Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulsel ini mengungkapkan sampai saat ini ada empat penerbangan jemaah haji menggunakan Garuda Indonesia yang mengalami delay. Ia menagih komitmen Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Siapa yang protes soal keterlambatan Garuda Indonesia? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.
Sambil menunggu mobil jemputannya, dia tetap tutup mulut saat dicecar wartawan perihal pengadaan mesin pesawat yang menyebabkan Emirsyah Satar menjadi tersangka.
"Enggak yah, maaf," ujar Richard sambil menangkup kedua tangannya tanda tak bersedia berkomentar, Jumat (3/3).
Selain Richard, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Setijo Wibowo selaku Vice President corporate planning PT Garuda Indonesia, untuk diperiksa sebagai saksi Emirsyah Satar.
Seperti diketahui, kasus dugaan penerimaan suap dari Rolls Royce oleh Emirsyah terkait sejumlah pengadaan mesin pesawat ada dua tersangka yang ditetapkan KPK, yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
Emirsyah disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaJaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaRomli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaKemudian hakim kembali memastikan agar baik Irwan dan Windi bersuara lebih keras dan jelas.
Baca Selengkapnya