Usai diperiksa KPK, Airin minta doa kasus suaminya cepat selesai
Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany keluar Gedung KPK, usai diperiksa sebagai saksi bagi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Ketika ditanya mengenai apa saja materi pemeriksaan kali ini, Airin mengatakan jika kehadirannya ini hanya sebagai saksi bagi Wawan, dan meminta para awak media untuk menanyakan segala sesuatunya secara mendetail kepada pihak penyidik.
"Ini dipanggil sebagai saksi untuk (kasus) TPPU suami saya. Dan untuk materi apapun silakan tanya penyidik," ujar Airin di halaman Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Mohon doanya saja, mudah-mudahan cepat selesai," ujarnya sambil terus berlalu ke arah parkiran mobil tanpa menjawab pertanyaan para awak media.
Diketahui, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang merupakan pengembangan dari beberapa kasus sebelumnya yang menjerat suami dari Airin Rachmi tersebut.
Beberapa kasus Wawan yang kemudian dikembangkan ke dugaan TPPU ini adalah dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten.
Wawan disangkakan dengan dua UU tentang pencucian uang, yakni Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain itu, Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15/2002, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaGimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKeluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaWindy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.
Baca Selengkapnya