Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa KPK, Direktur PT Traya Tirta minta segera disidang

Usai diperiksa KPK, Direktur PT Traya Tirta minta segera disidang Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur PT Traya Tirta Makassar, Hengky Wijaya merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Hengky berharap lembaga antirasuah merampungkan berkas perkaranya dalam kasus dugaan korupsi instalasi Pengolahan Air PDAM Kota Makassar pada periode 2006-2012.

Hal itu disampaikan Hengky melalui kuasa hukumnya, Arfa Gunawan. Hengky bahkan meminta agar kasusnya segera disidangkan.

"Kalau sudah ada buktinya langsung ke persidangan saja. Pak Hengky pun sudah ingin cepat. Kita ingin tidak berlarut-larut saja," ungkap Arfa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8).

Arfa menjelaskan, alasan kenapa kliennya meminta KPK untuk mempercepat proses penyidikan. Menurut pengakuan Arfa, kliennya tengah mengalami kondisi yang menurun.

"Tadi agak kurang sehat. Diperiksa tidak lama. Hanya tiga pertanyaan, terkait kerjasama (PT.Traya Tirta Makassar) dengan PDAM. Ditunjukin dokumen-dokumen kerja sama itu, dari awal bagaimana kerjasamanya PT Traya dan PDAM Kota Makassar. Perjanjian kerjasama itu ada. Betul PT Traya kerjasama dengan PDAM Kota Makassar," terang advokat asal Ihza & Ihza Law Firm itu.

Dalam kesempatan itu, Arfa juga mengatakan bahwa proyek yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar itu tak merugikan negara hingga Rp 38 miliar, tetapi justru menguntungkan masyarakat dan negara. Terkait sangkaan telah merugikan keuang negara hingga saat ini belum belum ditunjukan penyidik KPK.

"Kita belum diperlihatkan dua alat bukti itu ada. Kita sampai hari ini belum menerima dan diperlihatkan," tegas dia.

"Buktinya hanya perjanjian kerjasama saja, jadi tidak ada sangkalan. Kita tidak menyangkal jika ada kerjasama dengan PDAM kota Makassar, itu benar adanya. Tapi, bahwa kita menggunakan uang negara, kita tidak menggunakan. Kita pakai biaya sendiri rehabilitasi itu. Pinjaman dari bank ddan pinjaman pribadi. Menurut kita tidak ada kerugian negara. Sampai sekarang PDAM masih ngutang ke PT Traya," ditambahkan Arfa.

Lebih lanjut, Arfa menerangkan jika perusahaan kliennya tidak menjual barang seperti pipa dan melakukan investasi seperti tudingan KPK. Dia mengaku, kliennya itu hanya melakukan rehabilitasi terhadap pipa air PDAM dan menagihnya dalam bentuk air curah.

"Pemahaman KPK kita melakukan investasi. Kita tidak investasi di barang. Kita tidak jual barang ke PDAM. Kita tidak jual pipa ke PDAM. Tapi kita, melakukan rehabilitasi terhadap pipa air di PDAM, kemudian kita menagihnya dengan menjual air curah kepada PDAM," tandas Arfa.

Seperti diketahui, dalam perkara ini Hengky ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wali Kota Makassar llham Arief Sirajuddin. PT Traya Tirta Makassar pimpinan Hengky adalah pihak swasta yang bekerja sama dengan PDAM dalam proyek rehabilitasi, kelola, dan transfer pengelolaan air. Adapun dugaan kerugian sementara adalah Rp 38,1 miliar rupiah.

Kedua tersangka diduga melanggar pasal melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hengky telah ditahan penyidik KPK pada 15 Juli 2015. Hengky ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan usai menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Sementara Ilham Arief ditahan di Rutan KPK.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Eddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkum Ham Eddy Hiariej
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkum Ham Eddy Hiariej

Helmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK

Trenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya
Hasto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Hari Ini
Hasto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Hari Ini

Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Sudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati

Hasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih

Baca Selengkapnya
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Tersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya