Usai diperiksa KPK, Ketua DPRD Muba sempat sembunyikan identitas
Merdeka.com - Usai dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) Riamon Iskandar enggan banyak bicara. Pria berbaju biru itu sempat tak mengakui dirinya sebagai Riamon, namun setelah didesak awak media berulang kali, baru mengaku dirinya adalah Ketua DPRD Musi Banyuasin.
"Iya, saya diperiksa sebagai saksi untuk Pahri dan Lucianty," ujar Riamon singkat sambil berjalan ke lapangan parkir menuju mobilnya, Rabu (26/8)
Diketahui, Riamon diduga menerima suap dari Pahri dan Luci terkait penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2014 di Musi Banyuasin. Namun, pemeriksaan dirinya sebagai tersangka belum dilakukan oleh penyidik KPK.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Bersama Riamon, KPK juga memeriksa tiga Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Darwin AH dan Bambang Karyanto dari fraksi PDI Perjuangan, Islan Hanura dari fraksi Partai Golkar, dan Aidil Fitri dari fraksi Partai Gerindra. KPK juga menyidik anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan lain.
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan pihaknya telah gelar perkara dari keterangan saksi dan menyimpulkan mereka adalah penerima suap atau janji.
Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 201 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 KUHP. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca Selengkapnya