Usai Diperiksa KPK, Plt Gubernur Sulsel Jadi Saksi Sidang Penyuap Nurdin Abdullah
Merdeka.com - Sidang kasus penyuapan perizinan dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021 atas terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (3/6). Agenda sidang yakni menghadirkan lima saksi yang di antaranya dua eks ajudan Nurdin Abdullah yakni Syamsul Bahri dan Muh Salman Nasir, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Rudy Djamaluddin, serta seorang ASN Edy Jaya Putra.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Asri Irwan mencecar lima saksi terkait suap proyek dilakukan terdakwa Agung Sucipto kepada Edy Rahmat dan Nurdin Abdullah. Asri juga menanyakan apakah saksi mengenal terdakwa Agung Sucipto.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman mengaku tidak mengenal sosok terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto. Selain itu, Andi Sudirman mengaku baru mengenal Agung Sucipto setelah Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.
-
Kenapa Gubernur Sulsel membangun tanggul di Takalar? 'Dan Alhamdulillah tahun ini bapak Gubernur kembali menganggarkan untuk kelanjutan pembangunan tanggul. Ini membuktikan kecintaan Bapak Gubernur kepada masyarakat di desa ini,' kata Setiawan.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Bagaimana Kementerian PUPR membangun tol IKN? Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pembangunan di tiga seksi, antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
-
Dimana Pj Gubernur Sulsel sampaikan programnya? Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin, didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Sofha Marwah Bahtiar, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bantaeng ke-769, yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Kamis, 7 Desember 2023.
-
Kapan Pj Gubernur Sulsel kunjungi Bantaeng? Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin, didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Sofha Marwah Bahtiar, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bantaeng ke-769, yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Kamis, 7 Desember 2023.
-
Dimana Jokowi meresmikan jalan di Sulbar? Dalam kesempatan ini, Jokowi juga meresmikan tiga ruas jalan daerah di Provinsi Sulawesi Barat.'Juga pembangunan 3 ruas jalan sepanjang 22,4 kilometer yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah,' ucap Jokowi.
"Tidak kenal (Agung Sucipto) dan tidak tahu. Baru tahu setelah setelah kasus ini," ujar Andi Sudirman Sulaiman saat sidang dipimpin Hakim PN Makassar Ibrahim Palino.
Andi Sudirman juga dicecar JPU terkait komunikasi dirinya saat menjabat sebagai Wagub Sulsel dengan Nurdin Abdullah. Andi Sudirman menjelaskan sebagai Wagub Sulsel bahwa dirinya fokus melakukan pengawasan internal dan soal pengadaan proyek.
"Bagaimana mengawal visi-misi dan progres internal. Saya fokus bagaimana menyukseskan ini (program). Komunikasi soal spesifik proyek tidak pernah," kata dia.
Sementara terkait pengawasan proyek bermasalah, adik eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu menjelaskan tidak pernah mendengar. Pasalnya dia baru mengetahui setelah adanya laporan dari Inspektur dan laporan masyarakat.
Sementara terkait proyek jalan Palampang- Munte-Bontolempangan, Andi Sudirman mengaku tidak mengetahui soal proyek tersebut secara spesifik. Tak hanya proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan, Andi Sudirman juga dicecar terkait proyek titik nol Pantai Bira, Bulukumba.
"Saya tahu dari media (peresmian proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan dan Titik Nol Pantai Bira Bulukumba) setelah kunjungan Gubernur (Nurdin Abdullah) keliling. Saya tidak hadir karena saya tidak diundang," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin juga mengaku awalnya tidak mengenal sosok Agung Sucipto. Ia baru tahu sosok Agung Sucipto setelah kasus suap terhadap Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat diungkap KPK.
"Saya hanya tahu nama Anggu (Panggilan Agung Sucipto) dan ternyata Anggu itu Agung Sucipto setelah kasus ini terungkap," kata dia.
Eks Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar ini juga mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara spesifik proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan yang dimenangkan oleh Agung Sucipto. Ia beralasan tidak mendapatkan laporan dari tersangka Edy Rahmat yang bertindak sebagai Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.
"Saya tidak tahu jalannya proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan. Tidak pernah dilaporkan oleh sekretaris (Edy Rahmat)," ungkapnya.
Sementara terkait sejumlah nama relasi kontraktor, Rudy mengaku banyak tidak mengetahui. Pasalnya, pihaknya hanya fokus pada tupoksi kerjanya hanya memasukkan program sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
"Ada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang lebih tahu teknisnya dan mereka lebih tahu," kata dia.
Rudy juga menjelaskan soal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,2 triliun yang didapatkan Pemprov Sulsel dari pemerintah pusat. Ia mengaku dari dana PEN tersebut ada digunakan untuk proyek pengerjaan jalan di Dinas PUTR Sulsel.
"Terus terang untuk (pendanaan proyek) dari PEN, saya enggak hafal ruas-ruasnya (jalan). Karena banyak proyek jalan," tuturnya.
JPU KPK, M Asri Irwan mengaku pihaknya fokus mempertanyakan soal sumber anggaran proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Agung Sucipto kepada Plt Gubernur Sulsel dan Kepala Dinas PUTR Sulsel. Ia mengaku sejumlah proyek di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019 dan 2020 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PEN.
"Itu kemudian kita tanyakan ke saksi-saksi pak Plt Gubernur dan Kadis PUTR gub, karena hal-hal berkaitan dengan proyek," kata dia.
Reporter: Ihwan Fajar
Caption: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Dinas PUTR Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin saat menghadiri sidang lanjutan penyuap Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah, Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor akhirnya muncul usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap.
Baca SelengkapnyaLarangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca Selengkapnya