Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Diperiksa KPK, Plt Gubernur Sulsel Jadi Saksi Sidang Penyuap Nurdin Abdullah

Usai Diperiksa KPK, Plt Gubernur Sulsel Jadi Saksi Sidang Penyuap Nurdin Abdullah Plt Gubernur Sulsel jadi saksi di sidang penyuap Nurdin Abdullah. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Sidang kasus penyuapan perizinan dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021 atas terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (3/6). Agenda sidang yakni menghadirkan lima saksi yang di antaranya dua eks ajudan Nurdin Abdullah yakni Syamsul Bahri dan Muh Salman Nasir, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Rudy Djamaluddin, serta seorang ASN Edy Jaya Putra.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Asri Irwan mencecar lima saksi terkait suap proyek dilakukan terdakwa Agung Sucipto kepada Edy Rahmat dan Nurdin Abdullah. Asri juga menanyakan apakah saksi mengenal terdakwa Agung Sucipto.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman mengaku tidak mengenal sosok terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto. Selain itu, Andi Sudirman mengaku baru mengenal Agung Sucipto setelah Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak kenal (Agung Sucipto) dan tidak tahu. Baru tahu setelah setelah kasus ini," ujar Andi Sudirman Sulaiman saat sidang dipimpin Hakim PN Makassar Ibrahim Palino.

Andi Sudirman juga dicecar JPU terkait komunikasi dirinya saat menjabat sebagai Wagub Sulsel dengan Nurdin Abdullah. Andi Sudirman menjelaskan sebagai Wagub Sulsel bahwa dirinya fokus melakukan pengawasan internal dan soal pengadaan proyek.

"Bagaimana mengawal visi-misi dan progres internal. Saya fokus bagaimana menyukseskan ini (program). Komunikasi soal spesifik proyek tidak pernah," kata dia.

Sementara terkait pengawasan proyek bermasalah, adik eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu menjelaskan tidak pernah mendengar. Pasalnya dia baru mengetahui setelah adanya laporan dari Inspektur dan laporan masyarakat.

Sementara terkait proyek jalan Palampang- Munte-Bontolempangan, Andi Sudirman mengaku tidak mengetahui soal proyek tersebut secara spesifik. Tak hanya proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan, Andi Sudirman juga dicecar terkait proyek titik nol Pantai Bira, Bulukumba.

"Saya tahu dari media (peresmian proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan dan Titik Nol Pantai Bira Bulukumba) setelah kunjungan Gubernur (Nurdin Abdullah) keliling. Saya tidak hadir karena saya tidak diundang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin juga mengaku awalnya tidak mengenal sosok Agung Sucipto. Ia baru tahu sosok Agung Sucipto setelah kasus suap terhadap Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat diungkap KPK.

"Saya hanya tahu nama Anggu (Panggilan Agung Sucipto) dan ternyata Anggu itu Agung Sucipto setelah kasus ini terungkap," kata dia.

Eks Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar ini juga mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara spesifik proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan yang dimenangkan oleh Agung Sucipto. Ia beralasan tidak mendapatkan laporan dari tersangka Edy Rahmat yang bertindak sebagai Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.

"Saya tidak tahu jalannya proyek jalan Palampang-Munte-Bontolempangan. Tidak pernah dilaporkan oleh sekretaris (Edy Rahmat)," ungkapnya.

Sementara terkait sejumlah nama relasi kontraktor, Rudy mengaku banyak tidak mengetahui. Pasalnya, pihaknya hanya fokus pada tupoksi kerjanya hanya memasukkan program sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

"Ada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang lebih tahu teknisnya dan mereka lebih tahu," kata dia.

Rudy juga menjelaskan soal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,2 triliun yang didapatkan Pemprov Sulsel dari pemerintah pusat. Ia mengaku dari dana PEN tersebut ada digunakan untuk proyek pengerjaan jalan di Dinas PUTR Sulsel.

"Terus terang untuk (pendanaan proyek) dari PEN, saya enggak hafal ruas-ruasnya (jalan). Karena banyak proyek jalan," tuturnya.

JPU KPK, M Asri Irwan mengaku pihaknya fokus mempertanyakan soal sumber anggaran proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Agung Sucipto kepada Plt Gubernur Sulsel dan Kepala Dinas PUTR Sulsel. Ia mengaku sejumlah proyek di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019 dan 2020 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PEN.

"Itu kemudian kita tanyakan ke saksi-saksi pak Plt Gubernur dan Kadis PUTR gub, karena hal-hal berkaitan dengan proyek," kata dia.

Reporter: Ihwan Fajar

Caption: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Dinas PUTR Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin saat menghadiri sidang lanjutan penyuap Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah, Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Dicari-cari KPK, Gubernur Kalsel Paman Birin: Saya Ada
Dicari-cari KPK, Gubernur Kalsel Paman Birin: Saya Ada

Sahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan

Anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Surat Penangkapan
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Surat Penangkapan

Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta

Kemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK soal Sahbirin Noor Masih Pimpin Apel ASN Usai Diburu Terkait Kasus Suap
Reaksi KPK soal Sahbirin Noor Masih Pimpin Apel ASN Usai Diburu Terkait Kasus Suap

Sahbirin Noor akhirnya muncul usai ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi

Larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya