Usai diperiksa KPK, Saipul Jamil senyum-senyum
Merdeka.com - Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil alias Ipul rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Ipul untuk kedua kalinya masih terkait dengan kasus pemberian suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Saat keluar usai menjalani pemeriksaan pria yang biasa disapa Bang Ipul itu hanya tersenyum saat dicecar oleh para wartawan perihal keterlibatannya dalam kasus ini.
"Ya terima kasih semuanya buat teman-teman. Pokoknya minta support sama doanya," ujar Ipul yang mengenakan koko putih, Selasa (19/7).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Pedangdut itu pun terus mengumbar senyum sambil menerobos kerumunan awak media buat memasuki mobil. Sambil mengucap salam Ipul pun memasuki mobil tahanan dan siap kembali ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Misi ya, maaf lahir batin. Assalamualaikum," pungkasnya.
Pemeriksaan kedua Saipul Jamil hari ini tidak seperti pemeriksaan perdananya kemarin, Senin (18/7). Mantan suami Dewi Persik itu usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB, sedangkan hari ini sekitar 7 jam pemeriksaan Bang Ipul selesai diperiksa penyidik komisi anti rasuah.
Diketahui pemberian suap kepada Rohadi berasal dari pihak Saipul Jamil, dengan tujuan untuk mempengaruhi putusan hakim yang sebelumnya jaksa penuntut umum polsek Kelapa Gading menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap juri D'Academy tesebut.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK melakukan Operasi tangkap tangan yang dilakukan pada hari Rabu (15/6) terkait perkara putusan perkara pencabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Penyidik KPK mengamankan 7 orang, di antaranya adalah Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan.
Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Ketujuh orang tersebut kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda. Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU Tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah No 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPropam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil diketahui sempat menginap di Polsek Tambora, Jakarta Barat pasca diamankan polisi pada 5 Januari 2024, Jumat lalu. Simak kondisinya berikut ini!
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca Selengkapnya