Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa KPK soal e-KTP, Hotma Sitompul dikontak eks Ketua Komisi II

Usai diperiksa KPK soal e-KTP, Hotma Sitompul dikontak eks Ketua Komisi II Sidang Setya Novantyo. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan ketua komisi dua DPR Chairuman Harahap diketahui pernah menghubungi pengacara Hotma Sitompul usai menjalani proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta persidangan tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK mengonfirmasi sebuah barang bukti berupa telepon genggam milik Chairuman.

"Di tangan saya ada handphone sepertinya ini punya bapak, ada percakapan anda dengan Hotma, bagaimana pemeriksaan di KPK. Pertanyaan saya kenapa bapak bertanya seperti ini," tanya Jaksa Abdul Basir kepada Chairuman saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (1/2).

Meski tidak menjawab secara jelas, Chairuman mengaku komunikasi tersebut hanya pertanyaan biasa kepada pengacara kondang tersebut. Politisi Golkar itu mengklaim tidak memiliki tujuan apapun atas komunikasinya menanyakan proses pemeriksaan Hotma di KPK.

"Ya biasa saja itu pak. Saya cuma tanya, bagaimana ini pak, kok diperiksa ah dijawab saja ya sudah ikuti saja lah," jawab Chairuman.

Diketahui dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Hotma Sitompul beberapa kali dimintai keterangannya sebagai saksi untuk setiap tersangka dan terdakwa dalam kasus ini.

Hotma dimintai keterangannya lantaran pernah dijadikan sebagai kuasa hukum bagi Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra sekaligus peserta lelang proyek e-KTP, dan Irman, mantan Dirjen Dukcapil pada Kemendagri. Hotma mendampingi Irman lantaran saat itu terdapat peserta lelang yang melakukan sanggah banding dalam proses lelang.

Sementara saat mendampingi Paulus Tannos, Hotma pernah diminta untuk menanyakan kegagalan chip yang dibeli Paulus untuk pengerjaan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Sementara itu dari kasus korupsi e-KTP, sudah ada empat terdakwa yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto.

Terhadap Setya Novanto jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa mantan Ketua DPR itu memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta dan menerima jam tangan Richard Mille senilai Rp 1,3 miliar dari Andi Narogong dan Johannes Marliem.

Atas perbuatannya itu Setya Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai
FOTO: Diperiksa KPK Saksi Kasus Korupsi DJKA, Hasto Tegas Tidak Dibahas Adanya Aliran Dana ke Partai

Dalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya
Megawati Tanya Hasto Kembali Diperiksa KPK: Dicari Apalagi, Ditarget Mulu
Megawati Tanya Hasto Kembali Diperiksa KPK: Dicari Apalagi, Ditarget Mulu

Hasto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Disebut di Sidang SYL, Pimpinan KPK Alex Marwata Klaim Tak Simpan Nomor Mentan dan Pejabat Kementan
Disebut di Sidang SYL, Pimpinan KPK Alex Marwata Klaim Tak Simpan Nomor Mentan dan Pejabat Kementan

Dirinya sudah dilakukan klarifikasi oleh Dewan Pengawas dan tidak terbukti adanya komunikasi dengan Mentan.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?

Hotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

Dia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub

Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya