Usai diperiksa KPK, Sutan Bhatoegana tutup mulut dengan telunjuk
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.
Pantauan merdeka.com, Selasa (20/1), Sutan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB, atau setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Saat keluar, Sutan hanya menutup mulutnya dengan jari telunjuk tangan kanannya.
Sutan yang mengenakan jaket cokelat dan celana hitam itu enggan menjawab pertanyaan para wartawan. Sutan lantas bergegas naik ke mobil Alphard hitam dengan pelat nomor B 1957 SB.
-
Apa yang membuat Sarwendah enggan menjawab pertanyaan? Ketika arah pertanyaan mulai membahas kabar keretakan rumah tangganya dengan Ruben Onsu yang memunculkan framing negatif, Sarwendah terlihat enggan untuk memberikan jawaban.
-
Bagaimana Syahnaz menghindari wartawan? Syahnaz Sadiqah terlihat tiba bersama sejumlah sahabatnya. Namun sayangnya, wanita berusia 29 tahun ini dengan cepat menghindar dan bahkan terjadi perburuan dengan para wartawan.
-
Siapa yang enggan menanggapi kampanye hitam? Terkait kampanye hitam yang menyinggung persoalan keluarga, Gibran enggan menanggapinya. 'Kita no komen lah soal itu, tapi yang pastikan gini, jangan merendahkan martabat orang lain.,' tandasnya.
-
Bagaimana Sarwendah menghindar dari pertanyaan tentang Ruben Onsu? Mendadak, Sarwendah meminta izin untuk meninggalkan sesi tanya jawab dengan alasan harus segera menjemput anaknya di sekolah. 'Maaf ya kawan-kawan bisa lanjut ini (dengan pengacara) soalnya anak aku udah telepon minta dijemput,' kata Wendah di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
-
Apa yang membuat pertanyaan menjebak sulit dijawab? Pertanyaan-pertanyaan cerdas dan kompleks seringkali dirancang untuk membingungkan pemain, mendorong mereka untuk berpikir di luar kotak dan menghadapi tantangan kreatif.
-
Kenapa Tiko menghindari wartawan? Dalam usahanya untuk menghindari sorotan kamera awak media yang mencoba mengajukan pertanyaan, Tiko Aryawardhana terus berjalan tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Dalam kasus ini, KPK telah beberapa kali memeriksa Sutan. Dia diduga menerima USD 200.000 dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Hal ini terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1).
Menurut Jaksa, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari USD 300.000 yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Penetapan Waryono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Rudi Rubiandini.
Dalam kasus ini, Waryono diduga juga berperan sebagai pengepul uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke pihak lain. Penetapannya sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar USD 200.000 di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Tak hanya kasus gratifikasi, KPK juga menetapkan Waryono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung Kantor Sekretariat ESDM.
Atas perbuatan tersebut, Waryono dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 mengenai perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya dalam jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.
Baca SelengkapnyaMenyikapi ini, Yaqut enggan berkomentar saat dicecar wartawan.
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya