Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa MKD, Setya Novanto ngotot tak bersalah

Usai diperiksa MKD, Setya Novanto ngotot tak bersalah Sidang kode etik Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua DPR, Setya Novanto, mengklaim bahwa dirinya tak bersalah. Hal tersebut menyangkut dugaan pelanggaran etik pemalakan PT Freeport yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Tentu saya sudah sampaikan secara detail, karena itu saya tidak bersalah‎," kata Setnov usai menghadiri sidang etik ketiga MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Setnov tak banyak bicara usai diperiksa. Dia langsung meninggalkan kerumunan wartawan. Setnov diperiksa lebih kurang 4 jam sejak pukul 2 sampai pukul 18 WIB.

Orang lain juga bertanya?

"Sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya. Saya terima kasih kepada MKD. Rekaman ini tentu saya sudah sampaikan secara detail karena itu saya tidak bersalah. Untuk itu saya serahkan kepada MKD sejelas-jelasnya," tuturnya.

Sebelumnya di dalam sidang, Setya menangkis segala bentuk tudingan melalui lembar pembelaan. Lembar tersebut berjudul, 'Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengaduan Tertanggal 16 November 2015'. Pembelaan itu ditulis sebanyak 12 lembar di atas materai dan ditandatangani Setnov.

‎"Melalui sidang ini, saya dapat menyampaikan penjelasan selengkap-lengkapnya dengan mengedepankan seluruh tanggung jawab saya sebagai pimpinan DPR RI," ucap Setnov membaca lembar pembelaannya dalam sidang etik ketiga MKD.

Setnov mendesak agar MKD menempatkan keadilan di atas kebenaran. Menurutnya hal tersebut sesuai pada tata tertib hukum.

"Tertib atas persoalan yang berkaitan dengan legal standing dan bukti-bukti formal yang berkaitan dengan legal standing dan bukti-bukti formal yang disampaikan saudara pengadu," tulisnya.

Seperti diketahui sidang MKD mengadili Setnov ini digelar tertutup. Sementara itu Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir menjadi ketua sidang. Kahar dan Setnov bekerja di partai yang sama yaitu Golkar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada
Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada

Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!

Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya