Usai diperiksa MKD, Setya Novanto ngotot tak bersalah
Merdeka.com - Ketua DPR, Setya Novanto, mengklaim bahwa dirinya tak bersalah. Hal tersebut menyangkut dugaan pelanggaran etik pemalakan PT Freeport yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Tentu saya sudah sampaikan secara detail, karena itu saya tidak bersalah," kata Setnov usai menghadiri sidang etik ketiga MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
Setnov tak banyak bicara usai diperiksa. Dia langsung meninggalkan kerumunan wartawan. Setnov diperiksa lebih kurang 4 jam sejak pukul 2 sampai pukul 18 WIB.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Apa yang dibahas Satya Nadella dengan Jokowi? Chairman & CEO Microsoft Satya Nadella menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/4). Satya datang bersama timnya sekira pukul 08.27 WIB. Berdasarkan pantauan di kompleks Istana Kepresidenan, Satya Nadella memakai setelan jas biru gelap. Dia belum sempat memberi pernyataan dan buru-buru masuk istana untuk menemui Jokowi. Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
"Sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya. Saya terima kasih kepada MKD. Rekaman ini tentu saya sudah sampaikan secara detail karena itu saya tidak bersalah. Untuk itu saya serahkan kepada MKD sejelas-jelasnya," tuturnya.
Sebelumnya di dalam sidang, Setya menangkis segala bentuk tudingan melalui lembar pembelaan. Lembar tersebut berjudul, 'Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengaduan Tertanggal 16 November 2015'. Pembelaan itu ditulis sebanyak 12 lembar di atas materai dan ditandatangani Setnov.
"Melalui sidang ini, saya dapat menyampaikan penjelasan selengkap-lengkapnya dengan mengedepankan seluruh tanggung jawab saya sebagai pimpinan DPR RI," ucap Setnov membaca lembar pembelaannya dalam sidang etik ketiga MKD.
Setnov mendesak agar MKD menempatkan keadilan di atas kebenaran. Menurutnya hal tersebut sesuai pada tata tertib hukum.
"Tertib atas persoalan yang berkaitan dengan legal standing dan bukti-bukti formal yang berkaitan dengan legal standing dan bukti-bukti formal yang disampaikan saudara pengadu," tulisnya.
Seperti diketahui sidang MKD mengadili Setnov ini digelar tertutup. Sementara itu Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir menjadi ketua sidang. Kahar dan Setnov bekerja di partai yang sama yaitu Golkar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaDito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya