Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa, Munarman bantah fitnah pecalang Bali

Usai diperiksa, Munarman bantah fitnah pecalang Bali Munarman diperiksa Polda Bali. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepada pecalang di Mapolda Bali, Selasa (14/2). Munarman menjalani pemeriksaan kedua ini selama 3,5 jam sejak pukul 10.30 hingga 14.00 WITA.

"Sebagai warga negara yang baik saya datang ke Polda Bali menjalani pemeriksaan. Sekarang sudah selesai, pulang," ucap Munarman didampingi kuasa hukumnya Zulfikar Ramly.

Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada maksud melecehkan pecalang dalam ucapannya saat di Kompas TV di Jakarta. Terlebih menyebarkan informasi bersifat permusuhan dalam ucapannya tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Perlu dicatat bahwa saya tidak ada maksud sedikit pun untuk menyebarkan atau melakukan tindakan yang bersifat permusuhan atau penyebaran informasi yang terkait dengan SARA," ujar Munarman.

Munarman menyangkal soal penyebutan dalam ucapannya ada kata pecalang dan Bali seperti yang tersiar dalam medsos dan pemberitaan selama ini. Menurut dia, kedatangannya ke kantor Redaksi Kompas Group hanya ini mengonfirmasi mengenai pemberitaan.

"Saya perlu tegaskan kepada teman-teman bahwa kedatangan saya ke kantor Redaksi Kompas Group dalam konteks pemberitaan di Kota Serang, Porvinsi Banten. Tidak ada maksud dan tujuan untuk menyeret kelompok lain yang ada di Indonesia atau informasi yang bernada permusuhan," ujarnya.

Munarman juga mengkritisi agar pelaku media harus berlaku adil, proporsional, dan profesional dalam memberikan informasi. "Itu konteksnya saya mendatangi Redaksi Kompas Group. Tidak ada maksud dalam pemberitaan yang di luar framing ini," ujarnya.

Setelah menjelaskan hal tersebut, Munarman langsung berlalu dan meminta awak media untuk berhubungan dengan pengacaranya. Namun kuasa hukumnya Zulfikar Ramly pun enggan memberikan komentar banyak ke awak media.

"Saya rasa semua sudah cukup jelas apa yang disampaikan oleh klien kami. Sudah ya, terima kasih," singkat Ramly.

Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan fitnah terhadap pecalang Bali. Penetapan itu pada 7 Februari setelah tanggal 16 Januari dilaporkan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Reaksi Keras Luhut Dituding Ganjar Jenderal TNI Mencla-Mencle Dukung Prabowo
VIDEO: Reaksi Keras Luhut Dituding Ganjar Jenderal TNI Mencla-Mencle Dukung Prabowo

Luhut Binsar Pandjaitan menjawab tudingan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyebutnya sebagai jenderal mencla-mencle

Baca Selengkapnya
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Tawa Prabowo Difitnah Tampar Wakil Menteri | Panglima TNI Minta Maaf
TOP NEWS: Tawa Prabowo Difitnah Tampar Wakil Menteri | Panglima TNI Minta Maaf

Prabowo menegaskan selama inni belum pernah bertemu dengan sosok tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Bela Prabowo Soal Kabar Tampar Wamentan, Sebut Sekarang Lebih Sabar
VIDEO: Jokowi Bela Prabowo Soal Kabar Tampar Wamentan, Sebut Sekarang Lebih Sabar

Presiden Jokowi juga meminta agar mencari kebenaran isu terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Curhat, Jengkel Difitnah Tampar-Cekik Wamentan & Tidur saat Rapat
VIDEO: Prabowo Curhat, Jengkel Difitnah Tampar-Cekik Wamentan & Tidur saat Rapat

Prabowo menumpahkan rasa jengkelnya usai diserang sejumlah tuduhan

Baca Selengkapnya
Ganjar Buka Suara Tanggapi 'Karyawan Dipecat tapi Masih Dapat Bintang 4'
Ganjar Buka Suara Tanggapi 'Karyawan Dipecat tapi Masih Dapat Bintang 4'

Calon presiden Ganjar Pranowo merespons informasi viral di media sosial 'karyawan dipecat tapi masih dapat bintang 4'.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Luhut Jawab Kritik Ganjar soal Jenderal Tak Konsisten: Saya Tidak Mencla-Mencle
Luhut Jawab Kritik Ganjar soal Jenderal Tak Konsisten: Saya Tidak Mencla-Mencle

Adapun tudingan itu berawal saat Ganjar Pranowo menyinggung adanya tiga purnawirawan jenderal yang mencla-mencle.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi
Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi

Todung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Bantah Peristiwa Prabowo Tampar Wakil Menteri Pertanian
VIDEO: Presiden Jokowi Bantah Peristiwa Prabowo Tampar Wakil Menteri Pertanian

Presiden Jokowi buka suara terkait isu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menampar wamentan.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya