Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Diperiksa, Nurhadi dan Menantu Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK

Usai Diperiksa, Nurhadi dan Menantu Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK KPK Konpers Penangkapan Nurhadi dan Rezky. ©2020 dok.KPK

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Mereka ditahan di rumah tahanan Gedung KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif pasca-penangkapan di sebuah rumah di bilangan Simprug Golf, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020. Keduanya bakal ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2 hingga 21 Juni 2020.

"Penahanan Rutan dilakukan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (2/6).

Orang lain juga bertanya?

Sebelum menggelar jumpa pers, Nurhadi dan Rezky sempat dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media. Hanya saja, lantaran masih pandemi Covid-19, keberadaan Nurhadi dan Rezky di ruang konferensi pers tak lama. Mereka langsung dipindahkan ke rutan.

"Setidaknya dengan kehadiran para tersangka hanya untuk pembuktian bahwa kami berhasil menangkap mereka," kata Ghufron.

Selain menangkap keduanya, tim penindakan juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin ikut dibawa untuk diinterogasi lantaran kerap mangkir saat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus ini.

Ghufron menceritakan awal penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky. Pada, Senin 1 Juni 2020 sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Nurhadi dan Rezky.

Selanjutnya tim bergerak ke Jl Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim KPK mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.

"Awalnya tim KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah namun tidak dihiraukan," kata dia.

Menerima sedikit perlawanan dari Nurhadi, tim dengan didampingi ketua RW setempat dan pengurus RT melakukan upaya paksa membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut.

"Setelah tim KPK berhasil masuk ke dalam rumah, di salah satu kamar ditemukan NHD (Nurhadi) dan dikamar lainnya ditemukan RHE (Rezky) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Ghufron.

Usai penangkapan, keduanya digelandang ke markas antirasuah untuk pemeriksaan lebih lanjut demi kepentingan penyidikan.

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Pengurusan perkara perdata PT.MIT vs PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, Perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan Gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih Rp12, 9 miliar, sehingga akumulasi yang di duga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertenagara, Polisi Bawa Koper, Printer hingga Goodie Bag
Tiga Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertenagara, Polisi Bawa Koper, Printer hingga Goodie Bag

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Barang-Barang yang Dibawa Penyidik Usai Menggeledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
FOTO: Ini Barang-Barang yang Dibawa Penyidik Usai Menggeledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal Ketat Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
FOTO: Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal Ketat Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Penggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Melihat Lebih Dekat Safe House Disebut-sebut Milik Firli Bahuri di Kertanegara
Melihat Lebih Dekat Safe House Disebut-sebut Milik Firli Bahuri di Kertanegara

total sudah ada kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK, 12 orang dari pegawai Kementan, dan 32 orang saksi lain.

Baca Selengkapnya
Selesai Geledah 2 Kamar di Rumah Mewah Adik SYL di Makassar, KPK Bawa Keluar 2 Buah Koper
Selesai Geledah 2 Kamar di Rumah Mewah Adik SYL di Makassar, KPK Bawa Keluar 2 Buah Koper

Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.

Baca Selengkapnya