Usai diperiksa polisi, Sam Aliano yakin tak bersalah
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano mengaku siap menjalani penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Alasannya, tindakan melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus penghinaan mantan Panglima Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo diklaim untuk menunjukkan jiwa patriotisme.
"Tidak takut (dipenjara), saya siap mati demi bangsa. Siapa yang takut. Saya rela mati, begitu cinta saya kepada Indonesia lah," katanya usai jalani pemeriksaan dk Polda Metro Jaya, Senin (20/8).
Dalam pemeriksaan kasus tersebut, Sam mengaku telah membeberkan soal tuduhan yang disampaikan Nikita. Ia optimistis tak bersalah dalam kasus ini, sebab penyidik belum juga bisa mengungkap pemilik akun Twitter mengatasnamakan Nikita Mirzani terkait dugaan penghinaan terhadap Jenderal Gatot. Sejauh ini, Nikita telah membantah sebagai pemilik akun tersebut.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
"Apa yang saya sampaikan ke penyidik bahwa saya benar-benar tidak bersalah karena akun twitter atas nama Nikita Mirzani sampai sekarang belum ada proses dari pihak kepolisian. Jadi sampai titik ini pun belum ada proses. Artinya belum ada bukti bahwa Nikita tidak bersalah. Karena akun twitter tersebut yang hina Jenderal Gatot dan para pahlawan, sampai saat ini polisi belum mau cari tahu siapa pemiliknya dan belum proses," ujarnya.
"Apa yang saya sampaikan ke penyidik bahwa saya benar-benar tidak bersalah karena akun Twitter atas nama Nikita Mirzani sampai sekarang belum ada proses dari pihak kepolisian," sambungnya.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Sam Aliano mengaku telah menyiapkan saksi-saksi untuk menyanggah tuduhan Nikita. Selain saksi, dia juga mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang nantinya akan diserahkan ke polisi.
"Kami akan hadirkan saksi meringankan. Bukti tambahan. Karena kami duga, polisi memiliki bukti yang sepihak. Karena itu, kami akan serahkan bukti tambahan, termasuk akun-akun yang mengecam Nikita Mirzani waktu itu," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan ulang ini, Nikita Mirzani mengaku membawa bukti tambahan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya