Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa polisi, Sam Aliano yakin tak bersalah

Usai diperiksa polisi, Sam Aliano yakin tak bersalah Sam Aliano. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano mengaku siap menjalani penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Alasannya, tindakan melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus penghinaan mantan Panglima Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo diklaim untuk menunjukkan jiwa patriotisme.

"Tidak takut (dipenjara), saya siap mati demi bangsa. Siapa yang takut. Saya rela mati, begitu cinta saya kepada Indonesia lah," katanya usai jalani pemeriksaan dk Polda Metro Jaya, Senin (20/8).

Dalam pemeriksaan kasus tersebut, Sam mengaku telah membeberkan soal tuduhan yang disampaikan Nikita. Ia optimistis tak bersalah dalam kasus ini, sebab penyidik belum juga bisa mengungkap pemilik akun Twitter mengatasnamakan Nikita Mirzani terkait dugaan penghinaan terhadap Jenderal Gatot. Sejauh ini, Nikita telah membantah sebagai pemilik akun tersebut.

"Apa yang saya sampaikan ke penyidik bahwa saya benar-benar tidak bersalah karena akun twitter atas nama Nikita Mirzani sampai sekarang belum ada proses dari pihak kepolisian. Jadi sampai titik ini pun belum ada proses. Artinya belum ada bukti bahwa Nikita tidak bersalah. Karena akun twitter tersebut yang hina Jenderal Gatot dan para pahlawan, sampai saat ini polisi belum mau cari tahu siapa pemiliknya dan belum proses," ujarnya.

"Apa yang saya sampaikan ke penyidik bahwa saya benar-benar tidak bersalah karena akun Twitter atas nama Nikita Mirzani sampai sekarang belum ada proses dari pihak kepolisian," sambungnya.

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Sam Aliano mengaku telah menyiapkan saksi-saksi untuk menyanggah tuduhan Nikita. Selain saksi, dia juga mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang nantinya akan diserahkan ke polisi.

"Kami akan hadirkan saksi meringankan. Bukti tambahan. Karena kami duga, polisi memiliki bukti yang sepihak. Karena itu, kami akan serahkan bukti tambahan, termasuk akun-akun yang mengecam Nikita Mirzani waktu itu," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sambangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Jalani BAP Ulang Kasus Dugaan Pencabulan Lolly
Sambangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Jalani BAP Ulang Kasus Dugaan Pencabulan Lolly

Dalam pemeriksaan ulang ini, Nikita Mirzani mengaku membawa bukti tambahan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya