Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa, saksi kunci tutupi korupsi Komjen Budi

Usai diperiksa, saksi kunci tutupi korupsi Komjen Budi Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini ternyata menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol (Purn) Syahtria Sitepu sebagai saksi terkait kasus gratifikasi dan suap Komjen Budi Gunawan. Tetapi, guru pada Sekolah Pimpinan Polri itu mengaku lelah usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

"Saya capek, saya capek, sudah saya capek," kata Syahtria kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/1).

Syahtria yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri ini enggan menjawab beberapa pertanyaan dari para awak media. Salah satunya soal transaksi mencurigakan dalam rekening gendut Komjen Budi Gunawan. Dia malah menyarankan supaya hal itu ditanyakan kepada penyidik.

"Tanya penyidik saja, saya capek," ucap Syahtria.

Dalam pantauan, Syahtria Sitepu terlihat mengenakan batik berwarna coklat dibalut jaket hitam. Dia mengendarai mobil Toyota Yaris berwarna abu-abu dengan bernomor polisi B 1251 WFW. Di dalam mobilnya juga tersedia makanan ringan dan sekotak rokok Marlboro.

Syahtria sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama-sama dengan Komjen Budi, Herviano Widyatama (anak Komjen Budi), dan seorang anggota Polri mantan bawahan Budi bernama Iie Tiara. Kehadirannya hari ini cukup mengejutkan lantaran namanya tak tercantum dalam jadwal pemeriksaan har ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hal itu dilakukan selepas pimpinan dan penyidik melakukan gelar perkara pada 12 Januari 2014.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, proses penyelidikan terhadap transaksi mencurigakan Budi dilakukan saat mereka menerima laporan masyarakat, dan bukan dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan. Sebab, PPATK hanya pernah mengirim surat kepada Badan Reserse Kriminal Polri pada 26 Maret 2010 supaya menyelidiki hal itu. Sedangkan pada 18 Juni 2010, Bareskrim melaporkan akan mengusut soal. Tetapi sampai KPK menetapkan Budi sebagai tersangka, Bareskrim tidak pernah menjelaskan hasil kajian mereka. Saat itu, Budi masih berpangkat Inspektur Jenderal.

Atas laporan itu, KPK mulai mengkaji serta mengumpulkan bahan dan keterangan terkait Budi sejak Juni sampai Agustus 2010. Dua tahun kemudian hasil kajiannya diperiksa kembali. Lantas pada Juli 2013, Samad memimpin gelar perkara pertama. Saat itulah diputuskan memang perlu menaikkan kajian ke tahap penyelidikan. Tetapi hal itu baru terlaksana pada Juli 2014. Setelah sekian lama, akhirnya pada 12 Januari KPK resmi menetapkan mantan ajudan Presiden RI Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka.

Menurut Samad, Budi disangkakan menerima suap dan gratifikasi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan-jabatan lain di Mabes Polri. Jabatan pernah diembannya antara lain Kepala Sekolah Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan Pelatihan Polri (2006-2008),Kapolda Jambi (2008-2009), Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2009-2010), Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri (2010-2012), Kapolda Bali (2012), dan terakhir Kalemdiklat Polri (sejak 2012).

Budi disangkakan melanggar empat pasal. Yakni Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b), Pasal 5 ayat 2, pasal 11, atau pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Begini Pembelaan SYL saat Heboh Dicari-cari KPK hingga Dituduh Kabur
Begini Pembelaan SYL saat Heboh Dicari-cari KPK hingga Dituduh Kabur

Sebelum ditangkap, SYL sempat membuat heboh dengan sulit dilacak

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga

Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tutupi Wajah, Ketua KPK Firli Bahuri Sembunyi di Mobil Usai Diperiksa Bareskrim
VIDEO: Tutupi Wajah, Ketua KPK Firli Bahuri Sembunyi di Mobil Usai Diperiksa Bareskrim

Hingga akhirnya kepergok sembunyi di mobil dan menutupi wajahnya

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto dan Istri Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.

Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly Dicegah KPK 6 Bulan ke Depan setelah Bersaksi soal Pelarian Harun Masiku
Yasonna Laoly Dicegah KPK 6 Bulan ke Depan setelah Bersaksi soal Pelarian Harun Masiku

KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona H Laoly ke luar negeri usai memberikan kesaksian tentang jalur pelarian Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK

Febri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
ICW: Tindakan Firli Bahuri Hindari Jurnalis dan Tutup Wajahnya Pakai Tas Seperti Kebiasaan Koruptor
ICW: Tindakan Firli Bahuri Hindari Jurnalis dan Tutup Wajahnya Pakai Tas Seperti Kebiasaan Koruptor

ICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya

Baca Selengkapnya
Diperiksa Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, SYL Bungkam
Diperiksa Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, SYL Bungkam

Tak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Eks Mentan itu.

Baca Selengkapnya