Usai direhabilitasi 12 tahun, 5 Orangutan dilepas ke hutan Kutai
Merdeka.com - Lima Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) dilepasliarkan di kawasan hutan Kehje Sewen, kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (18/10). Kelima orangutan itu, sebelumnya menjalani rehabilitasi selama 7 tahun hingga 12 tahun.
Para orangutan ini direhabilitasi orangutan milik yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Lepas liar orangutan itu, dilakukan di hadapan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, BKSDA Kalimantan Timur, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga perwakilan Bank Central Asia (BCA).
-
Dimana orangutan ditemukan? Kerja keras tim BKSDA, dibantu pegiat Center for Orangutan Protection (COP) dan tim pihak perusahaan tambang, menemukan dua Orangutan Induk dan anaknya hari Jumat (22/9), di kawasan area tambang batu bara di Kilometer 35 Kampung 26 Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.
-
Bagaimana Taman Nasional Tiga Puluh melindungi orang utan? Di sini juga orang utan dilakukan proyek pelepas-liaran mereka di alam bebas.
-
Kenapa Taman Nasional Tiga Puluh penting untuk orang utan? Gerakan ini diinisiasikan oleh Konservasi Ekosistem Hutan Sumatra untuk menjaga dan melestarikan satwa-satwa endemik yang langka dan terancam punah akibat adanya perburuan liar dan habitatnya yang mulai hancur.
-
Kenapa Orangutan terancam punah? Orangutan, spesies kera besar Asia yang unik, kini menghadapi ancaman kepunahan karena kehilangan habitat secara dramatis, pembunuhan ilegal, dan kebakaran hutan.
-
Kapan Orangutan Tapanuli ditemukan? Seiring perkembangan teknologi terutama di bidang genetika, banyak penemuan baru terkait DNA orang utan di Sumatra. Pada 2017, telah ditetapkan spesies baru, yaitu Orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).
-
Mengapa Orangutan Tapanuli terancam punah? Hal ini disebabkan hanya terdapat 800 individu Orang utan Tapanuli yang masih hidup di Hutan Batang Toru. Selain itu, ancaman kehilangan habitat akibat perburuan juga menjadi faktor lainnya.
Hutan Kehje Sewen sendiri merupakan hutan restorasi PT Restorasi Hutan Orangutan Indonesia (RHOI) milik yayasan BOS, yang memiliki luas sekitar 86.000 hektare. Hanya saja, luasan hutan itu, belum cukup untuk melepasliarkan tidak kurang 200 individu orangutan yang masih menjalani rehabilitasi di BOS Samboja Lestari.
Pelepasan orang utan di Kutai Timur ©istimewa
"Kita akan minta sekira 30 ribu hektare lagi kepada KLHK, tapi melalui rekomendasi Pemprov Kalimantan Timur dan kabupaten setempat, masih di areal Muara Wahau," kata CEO BOS Jamartin Sihite, kepada wartawan di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda.
Kelima orangutan jantan dan betina itu masing-masing adalah J-lo (10), Saprol (11), Rafli (24) Jamur (22) dan Ken (18). Selama di dalam lokasi hutan restorasi itu, mereka akan terus dipantau tim khusus dari yayasan BOS. Selain itu, BOS juga mencatat, sudah ada 49 individu orangutan yang dilepasliaran di hutan Kehje Sewen sejak tahun 2012 lalu.
"Kita berharap bahwa mereka nanti akan membentuk populasi liar baru di dalam hutan Kehje Sewen," ujar Jamartin.
Di Kalimantan, lanjut Jamartin, masih ada sekitar 700 orangutan yang menunggu antrian untuk dilepasliarkan ke hutan, yang tersebar di yayasan BOS Samboja Lestari dan yayasan BOS Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah.
"Di Samboja Lestari masih ada sekitar 220 individu orangutan dan sekira 460-an orangutan di Nyaru Menteng," sebut Kehje.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa menambahkan 2016 ini, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengubah status konservasi orangutan di Kalimantan (Pongo pygmaeus) sebagai “critically endangered” atau “sangat terancam punah”.
"Jadi kami memandang perlu untuk segera melepasliarkan orangutan begitu semua aspek persiapan terpenuhi, agar populasi orangutan di alam liar bisa terjaga," demikian Sunandar. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komodo-komodo itu hasil breeding di Lembaga Konservasi TSI I Cisarua.
Baca SelengkapnyaMenhut Raja Antoni mengatakan adanya BOSF menjadi langkah baik sebagai upaya menciptakan ekosistem yang baik bagi orang utan.
Baca SelengkapnyaSebuah kawasan yang menjadi tempat konservasi Orang utan ini terdapat beberapa kegiatan penelitian untuk ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
Baca SelengkapnyaSalah satu taman nasional yang berada di lintas provinsi dan kabupaten ini menjadi kawasan habitat orang utan beserta jenis makhluk hidup lainnya.
Baca SelengkapnyaProses pemulangannya ke Kalimantan tidak berjalan mudah.
Baca SelengkapnyaPelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaDua Orang Utan Sumatra yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal telah mengikuti sekolah hutan agar siap hidup dan dilepaskan ke alam liar.
Baca SelengkapnyaBanyak yang bisa dilakukan bagi konservasi Orangutan pada program ini.
Baca SelengkapnyaDua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).
Baca SelengkapnyaJokowi meresmikan Persemaian Mentawir di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaAda banyak hewan purba yang konon masih hidup di zaman prasejarah, dan beberapa di antaranya bahkan tinggal di wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya