Usai ditetapkan tersangka, Bupati Nganjuk mendekam di rutan KPK
Merdeka.com - Bupati Nganjuk Taufiqurrahman resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus penerimaan suap terkait perekrutan aparatur sipil negara di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Taufiq ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
"TFR ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis malam, (26/10).
Sekitar pukul 23.20 WIB, Taufiq usai menjalani pemeriksaan. Dikonfirmasi mengenai kasus suap yang menjeratnya, politikus PDIP tersebut membantah.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Saya enggak tahu. Enggak (terima suap)," ujar Taufiq.
Diketahui, tim satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (25/10) terhadap sejumlah orang, termasuk Taufiq dan istri. Penangkapan dilakukan setelah ada indikasi penerimaan suap oleh Taufiq, Ibnu Hajar dan Suwandi.
Dua tas berisi uang dengan total Rp 298.020.000 diamankan tim. Uang tersebut diamankan dari tangan Ibnu Hajar selaku Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nganjuk.
Dijelaskan Wakil Ketua KPK, Basaria, total uang tersebut bersal dari dua kali penerimaan, Rp 149.120.000 berasal diperoleh Ibnu dan Rp 148.900.000 dari Suwandi. Keduanya memperoleh uang tersebut dari permintaan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nganjuk.
Atas perbuatannya, Taufiq disangkakan melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diketahui sedang menginap di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK terpantau melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
Baca SelengkapnyaNamun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya