Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai divisum, dugaan 4 wanita Rohingya dilecehkan nihil

Usai divisum, dugaan 4 wanita Rohingya dilecehkan nihil Pengungsi Rohingya di Aceh diduga diperkosa. ©AFP PHOTO/Reza Juanda

Merdeka.com - Empat wanita pengungsi Rohingya yang diduga mendapat pelecehan seksual sudah melakukan visum. Dari hasil visum tersebut tidak ditemukan adanya unsur pelecehan seksual terhadap empat imigran gelap itu.

"Hasil visumnya sudah keluar dan telah kami terima, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur pelecehan seksual terhadap empat etnis Rohingya dan isu tersebut tidak benar," ujar Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, di Lhokseumawe, Jumat (2/10), dikutip dari Antara.

Anang mengatakan, isu adanya pelecehan seksual tersebut berhembus di saat petugas mengembalikan imigran Rohingya yang keluar dari tempat penampungan, kemudian petugas menyerahkan lagi ke komunitasnya.

Selanjutnya, munculah isu adanya pelecehan seksual, sehingga ucapan tersebut memprovokasi yang lainnya, karena tipikal mereka yang emosional sehingga yang lainnya menjadi terpancing terhadap isu tersebut.

"Isu pelecehan seksual itu sangat cepat beredar, gara-gara isu tersebut sehingga para imigran gelap tersebut menjadi emosi dan bahkan ingin keluar dari tempat penampungan. Namun kini suasananya sudah mulai kondusif," tutur Anang.

Tambahnya, pengamanan di tempat penampungan tetap diperketat, hanya saja para warga Rohingya tersebut tidak dibuat seperti tahanan namun tetap dilakukan pengawasan. Meskipun demikian, ada juga yang ingin kabur dari penampungan tersebut.

Setelah kejadian tersebut, Polres Lhokseumawe telah menyiagakan petugas sebanyak 10 personel, kemudian dibantu dari Kodim 0103 Aceh Utara sebanyak 10 personel dan dari Polres Aceh Utara 10 personel serta dari petugas Satpol PP dan Imigrasi.

"Pengamanan akan terus kita perketat, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga tetap kondusif," kata Anang.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolres Lhokseumawe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan bermusyawarah kembali, untuk menyusun bagaimana langkah-langkah yang terbaik dalam melakukan penanganan pengungsi Rohingya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Finalis Miss Universe Korban Pelecehan Kena Somasi Sampai Intimidasi
Finalis Miss Universe Korban Pelecehan Kena Somasi Sampai Intimidasi

Somasi tersebut disampaikan sebanyak dua kali oleh terlapor.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya
Gubernur Kepri dan UNHCR Bantah Pulau Galang jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Sebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya