Usai gasak emas, warga Desa Sialagundi ditembak polisi
Merdeka.com - Personel Satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menembak pelaku berinisial AS (35) warga Desa Sialagundi, Sipirok, Kabupaten Tapsel, terkait dengan dugaan membunuh Hannum boru Harahap (70).
Tersangka itu diringkus di salah satu warung kopi Sipirok setelah 2 hari melarikan diri dari kejaran petugas, kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Medan. Peristiwa pembunuhan tersebut, menurut dia, terjadi pada hari Selasa (12/6) dengan modus menawarkan jasa untuk memetik buah kelapa kepada korban Hannum.
"Kemudian, korban yang tinggal sendirian di rumahnya menerima jasa tersebut," ujar AKBP Tatan seperti dilansir dari Antara, Jumat (15/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Namun, dia menambahkan, niat tersangka berubah setelah melihat perhiasan berupa kalung emas dengan berat 30 gram yang dikenakan korban. Dengan dalih waktu sudah sore, akhirnya tersangka beralasan kepada korban agar pekerjaan memanjat pohon kelapa tersebut dilanjutkan esok hari.
"Aksi perampokan tersebut dilakukan tersangka besoknya. Pada saat itu korban Hannum, warga Desa Binang Tolu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas akan melaksanakan salat. Korban dipukul bagian kepalanya dengan benda tumpul hingga tewas," ucap mantan Wakapolrestabes Medan ini.
Dari hasil kejahatan tersebut, Tatan mengatakan, pelaku membawa kabur kalung emas, tiga cincin emas, dan ponsel milik korban. Setelah itu, tersangka bersembunyi dari kejaran petugas. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari sisa hasil kejahatan, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor, cincin, dan ponsel. Barang bukti lain berupa kalung emas, tersangka sudah menjualnya dengan harga Rp 11 juta.
"Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu pelaku yang kabur setelah aksinya gagal.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaToko emas di Kota Parepare dibobol maling pada Selasa (25/7) pukul 08.00 Wita. Pencurian itu membuat heboh warga dan videonya ramai di media sosial.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya