Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai gelar Musda, DPD Demokrat NTT belum melunasi utang biaya hotel

Usai gelar Musda, DPD Demokrat NTT belum melunasi utang biaya hotel Ilustrasi Partai Demokrat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 23-26 Mei 2016 lalu ternyata menyisakan utang. Hotel Neo Kupang sebagai tempat pelaksanaan mengaku sudah mendesak pelunasan, tetapi sampai saat ini sisa utang belum juga dibayar.

"Utang yang dimaksud terhadap keseluruhan tagihan hotel tempat pelaksanaan kegiatan sebesar Rp74,5 juta dari keseluruhan tagihan Rp139,7 juta," kata Koordinator Seksi Perlengkapan, Adrianus Frans, di Kupang, Selasa (26/7).

Frans menyatakan, panitia telah berupaya berkomunikasi dengan Ketua DPD terpilih hasil Musda III, Jefri Riwu Kore, supaya segera melunasinya. Namun hal itu belum juga dilakukan.

Orang lain juga bertanya?

Frans merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu mengatakan, dia meminta Jefri menyelesaikan utang kepada manajemen Hotel Neo.

Dalam SK tentang Penetapan Sumber dan Besaran Pembiayaan Penyelenggaraan Musda III, pada diktum 'memutuskan' poin kelima, disebutkan jika dalam pelaksanaan Musda III terjadi utang, maka dana dibebankan kepada Ketua DPD Demokrat NTT terpilih. Karena Jefri kini menduduki jabatan itu, maka secara personal Anggota DPR RI daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II itu wajib menyelesaikan utang.

Menurut Frans, manajemen Hotel Neo telah menyampaikan surat tagihan utang itu. "Bahkan surat tagihan utang itu sudah dilakukan sebanyak dua kali. Masing-masing pada 9 Juni 2016 dan pada 15 Juli 2016," ucap Frans, seperti dilansir dari Antara.

Karena manajemen Hotel Neo terus mendesak pelunasan, panitia Musda III Partai Demokrat akan langsung menyampaikan semua persoalan kepada DPP Partai Demokrat. Hal itu, kata Frans, demi terjaganya wibawa Partai Demokrat.

Dalam hasil rapat, lanjut Frans, diputuskan juga jika hingga 31 Juli 2016 tidak ada penyelesaian terhadap utang itu, maka Panitia Musda Demokrat III akan menyegel Gedung Kantor DPD Partai Demokrat NTT, dan memberikan penguasaan kepada manajemen Hotel Neo. Tindakan itu dilakukan sebagai jaminan selama utang belum dilunasi.

"Surat ke DPP akan kami kirim Rabu, 27 Juli, disertai seluruh lampiran baik tagihan (invoice) dan surat tagihan utang dari manajemen Hotel Neo dan SK yang ada," lanjut Frans. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bobby Nasution Siagakan Alat Berat untuk Robohkan Mal Centre Point, Tenant Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Gedung
Bobby Nasution Siagakan Alat Berat untuk Robohkan Mal Centre Point, Tenant Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Gedung

Bobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar

Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point, Ini Alasannya
Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point, Ini Alasannya

Mal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran

Dari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Biaya Hosting MotoGP Mandalika Masih Belum Dibayarkan, Ekonom: Indonesia Bisa Malu!
Biaya Hosting MotoGP Mandalika Masih Belum Dibayarkan, Ekonom: Indonesia Bisa Malu!

Pemprov NTB tidak sanggup bayar hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp 231 Miliar. Bagaimana kelanjutannya?

Baca Selengkapnya
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN

ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Dipakai, Begini Nasib Rumah Dinas Anggota DPR
Tak Lagi Dipakai, Begini Nasib Rumah Dinas Anggota DPR

Kementerian Keuangan masih membahas mengenai rencana ke depan terkait pengelolaan rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu

PPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.

Baca Selengkapnya
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi

Proses eksekusi terhadap hotel tersebut dilakukan oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL) melalui penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan.

Baca Selengkapnya