Usai Gelar Perkara, Polisi Naikkan Kasus Video Syur Mirip Gisel ke Penyidikan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Demikian, hasil gelar perkara yang dilaporkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kesimpulan gelar perkara naiknya kasus dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Jadi sekarang statusnya disidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Dia menerangkan, Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya telah mengadakan gelar perkara video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel pada Rabu (11/11) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Rencananya, kepolisian kembali memanggil sejumlah saksi untuk merampungkan berkas perkara. Pelapor berinisial FD hendak menyeret lima akun media sosial yang mengunggah dan memviralkan rekaman video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Kepolisian sebelumnya telah memanggil FD selaku pelapor dan dua nama yang diajukan oleh FD.
"Kita panggil lagi dua saksi, mudahan-mudahan hari ini bisa hadir untuk kita periksa, kita lakukan pendalaman. Intinya kita masih mengejar siapa penyebar pertama kali sesuai Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaPenyidik tengah menyelidiki video wanita yang diduga mirip dengan Azizah.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.
Baca SelengkapnyaRebecca berharap penyebar video syurnya dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencoba mengidentifikasi sosok di balik pengelola akun tersebut.
Baca SelengkapnyaSiskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca Selengkapnya