Usai geruduk DPR, 25 perwakilan guru honorer temui pihak KemenPAN-RB
Merdeka.com - Usai melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 6 Jakarta Selatan, Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) dengan persatuan Guru Indonesia, melanjutkan aksinya di depan gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Pantauan merdeka.com, aksi ribuan guru yang menggunakan seragam batik ini menyebabkan sebagian ruas jalan dari kawasan Gatot Subroto ke arah Blok M tertutup. Polisi juga terlihat melakukan penutupan dan pengalihan jalur di kawasan depan Gerbang Pemuda Senayan.
Menurut salah seorang pendemo, 25 perwakilan guru honorer tengah bertemu MenPan-RB Yuddy Chrisnandi. Sambil menunggu 25 rekannya tersebut, ribuan guru honorer berorasi dengan satu mobil komando di depan Kemen PAN-RB.
-
Kenapa honorer Jayapura protes? Mereka melakukan aksi pemalangan atau blokade jalan umum. Fakhiri, menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak curang dalam proses seleksi penerimaan pegawai PPPK dan CPNS di Papua, sebagaimana yang menjadi polemik di Pemerintahan Kota Jayapura.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
"25 perwakilan lagi ketemu menteri di dalam," kata seorang pendemo di lokasi.
Dalam demonstrasi tersebut, massa menyampaikan 10 tuntutan. Di antaranya moratorium Aparatur Sipil Negara (ASN), upah layak guru honorer, terbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN, peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD, penyediaan kesempatan sertifikasi dan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Hingga kini, aksi demonstrasi tersebut masih berlangsung.
Untuk diketahui, Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) dan Persatuan Guru Indonesia (PGRI) melakukan aksi di depan gedung DPR sejak pukul 8 pagi. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemerintah segera mengangkat tenaga honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaDalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRencananya akan ada 10 ribu tenaga honorer dari Banten yang akan demo pada Senin 7 Agustus di Gedung DPR Jakarta.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaBarikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.
Baca SelengkapnyaDalam rapat aspirasi tersebut, mereka meminta kejelasan pemerintah terkait profesi mereka.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca Selengkapnya