Usai gugurkan kandungan, sepasang kekasih tepergok warga buang janin
Merdeka.com - Sepasang ABG tepergok menggugurkan janin hasil hubungan di luar nikah. Mereka hendak membuangnya di sebuah selokan di Kampung Kademangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang, Jumat (15/4) sore.
Pasangan tersebut adalah RD dan LA, yang keduanya berusia 18 tahun. Kedua ABG putus sekolah ini berpacaran sejak awal Januari lalu. RD, warga Kampung Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel, mengaku sudah beberapa kali berhubungan intim dengan LA sejak bulan pertama resmi berpacaran. "Itu atas dasar suka-sama suka," kata RD.
Namun ternyata hasil hubungan itu menyebabkan LA hamil. Mengetahui itu, RD enggan bertanggung jawab karena belum siap berumah tangga. "Bagaimana mau menikah, nanti bingung mau kasih makan anak istri apaan," ujarnya.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Siapa yang meminta korban untuk menggugurkan kandungan? 'Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
-
Siapa yang tidak ingin punya anak lagi? Meskipun Anang berharap untuk memiliki anak lagi, Ashanty memiliki pandangan yang berbeda. Ia tidak sejalan dengan keinginan sang suami dan mengungkapkan alasan yang kuat di balik keputusannya.
-
Kenapa pernikahan bisa dibatalkan? Pernikahan dapat dibatalkan karena beberapa alasan hukum yang jelas dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan hukum Islam.
-
Kenapa istri minta cerai? Menjalani kehidupan berumahtangga memang bukanlah hal yang mudah. Tentu terdapat berbagai hal yang seringkali membuat setiap pasangan berbeda pendapat hingga memicu konflik. Terkadang jika konflik telah memuncak, ada beberapa perkataan dan emosi yang rawan muncul dari masing-masing pihak. Salah satunya yakni menyebut kata berpisah atau bercerai.
-
Kenapa kamu memutuskan untuk putus? Aku ingin memberi tahu kamu bahwa pada satu titik dalam hidup kita, ini memang dimaksudkan untuk terjadi, tetapi itu terjadi sekarang.
Karena itu, RD menyuruh kekasihnya untuk menggugurkan kandungan yang berusia tiga bulan dengan minum obat.
"Dia bilang enggak mau menikahi saya, disuruh gugurkan kandungan dengan obat yang dia kasih," ujar LA, warga Kampung Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Setelah kandungan LA digugurkan, janinnya dibuang ke dalam selokan belakang rumah warga yang berdekatan dengan rumah LA. Tindakan tersebut ternyata diketahui warga. Keduanya pun dilaporkan ke Polsek Serpong.
"Kami langsung mengamankan pasangan sejoli ini," ungkap Kapolres Kota Tangsel, AKBP Ayi Supardan.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 77A UU No.35/2014 atas perubahan UU RI No.23/2002 tentang perlindungan anak atau pasal 194 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku merekam hubungan intim anak dengan pacar untuk memenuhi hasratnya.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaBukannya melarang, sang ibu malah membolehkan putrinya beradegan suami istri dengan pacarnya.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca Selengkapnya