Usai habisi nyawa istri, Yeremi ambil perhiasan dan sembunyi di rumah kerabat
Merdeka.com - Hanya karena cemburu, Yeremi (28) tega menghabisi nyawa Risma Sitinjak (30). Padahal kecemburuannya itu belum terbukti. Yeremi hanya mengaku pernah melihat istrinya diboncengi oleh teman pria.
Kemudian Yeremi menuding istrinya selingkuh. Keduanya pun terlibat cekcok mulut sampai akhirnya Yeremi tega membunuh istrinya.
Dia mencekik dan membenturkan istrinya sampai meregang nyawa. Setelah itu pelaku melarikan diri. Tak hanya itu, seolah tanpa penyesalan, pelaku menggasak perhiasan korban.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dicuri ibu-ibu di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
"Setelah kejadian pelaku mengambil perhiasan korban. Lalu dia pergi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, Selasa (14/8).
Namun perhiasan itu belum sempat dijual oleh pelaku. Dia mengambil kalung dan cincin korban.
"Masih disimpan perhiasannya," tandasnya.
Mengetahui istrinya tak bernyawa, Yeremi pun pergi meninggalkan rumah kontrakan di Jalan Ciherang Tapos Depok. Dia bersembunyi di tempat kerabat. Namun dia tidak menceritakan perbuatannya pada siapapun.
"Pelaku ini mengaku cemburu. Dia mengaku sakit hati karena cemburu pada korbab yang diduga selingkuh," tukasnya.
Pelaku sudah menanyakan kepada korban terkait teman pria itu namun korban tidak mengaku. Lantaran sudah terbakar cemburu dan emosi, pelaku pun terus menuding korban memiliki hubungan khusus dengan teman pria.
"Korban sudah bilang tidak (selingkuh) tapi pelaku tetap maksa (minta mengakui)," katanya.
Dari situlah cekcok sengit terjadi. Hingga akhirnya pelaku membabi buta mencekik korban hingga tewas. Yeremi pun dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman 10 tahun," tutupnya.
Diketahui bahwa jasad Risma ditemukan membusuk dalam kontrakan. Diperkirakan dia tewas tiga hari lalu. Penemuan jasad ini diketahui setelah teman korban datang dan melihat korban sudah tak bernyawa.
"Korban sudah dalam keadaan terlentang tidak bernyawa, sehingga saksi minta tolong warga dan menghubungi pihak Kepolisian," kata Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Bintoro.
Jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat jati untuk diautopsi, karena ditemukan adanya kejanggalan. "Untuk lebih memastikan korban selanjutnya dibawa ke RS Kramat Jati untuk menjalani kepentingan autopsi, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka secara sadis membunuh dan memutilasi istrinya.
Baca SelengkapnyaMalam hari sebelum kejadian, tidak ada lagi tanda-tanda dirinya mengulang kejadian di hari sebelumnya coba bunuh diri.
Baca SelengkapnyaAksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini baru terjadi Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Baca SelengkapnyaTarsum mengamuk tak jelas dengan terus membenturkan kepalanya ke pohon kelapa dan tiang listrik.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaVonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan Bayu Handono diketahui berinisial IR alias IB, 27 tahun,
Baca Selengkapnya