Usai Heboh Dapat Fasilitas Istimewa, Mario Dandy Dipindah dari Rutan Cipinang
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) memutuskan memindahkan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rutan Cipinang, ke Lapas Salemba, Selasa (30/5) sore tadi.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan pemindahan Mario dan Shane dilakukan bersama dengan 19 warga binaan lainnya untuk ditempatkan ke Lapas Salemba.
"Saat tiba di Lapas Salemba Dendy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," kata Rika dalam keterangannya, Selasa (30/5).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Sementara itu, Rika mengatakan untuk ruang Mario dan Shane akan ditempatkan di Kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang tahanan atau warga binaan lainnya.
"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini serta. Karena kondisi rutan cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 %. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang," ucapnya.
"Pemindahan penghuni Rutan cipinang akan dilakukan bertahap ke lapas di wilayah Jabotabek," tambah Rika.
Sementara terkait perlakuan kepada Mario dan Shane, Rika memastikan petugas tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi kedua tersangka tersebut.
"Penerapan aturan dan pemberian hak diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan," ujarnya
Sempat Diisukan Perlakuan Istimewa
Sebelumnya, Ditjen PAS Kemenkumham membantah soal isu adanya perlakuan khusus bagi tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Rutan Cipinang.
"Tidak ada perlakuan khusus," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5).
Penegasan itu disampaikan Rika, menyusul beredarnya isu perlakuan khusus yang didapat Mario dan Shane. Ketika menjalani penahanan, di Rutan Kelas 1 Cipinang usai pelimpahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Dengan prosedur yang telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dimana keduanya telah menjalani pengecekan berkas, kesehatan dan antigen. Untuk selanjutnya ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lainnya.
"DS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," kata dia.
Sementara untuk fasilitas, kata Rika, untuk tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi sampai dengan proses Mapenaling selesai dilakukan selama 14 hari.
"Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," jelasnya.
Sempat, ramai di media sosial soal dugaan perlakuan khusus yang didapat Mario dan Shane ketika berada di Rutan Cipinang. Keduanya yang merupakan tahanan baru diduga mendapat perlakuan khusus mulai dari ruangan makan sampai alat komunikasi.
Isu tersebut sebagaimana diunggah akun Twitter logikapolitikid, dengan memberikan pengakuan dari suara seseorang yang menyebut Mario mendapat perlakuan khusus.
"Sorry Typo, Maksdnya gak ada Tahanan baru datang yg bisa Makan Malam di Kantin JERA, Cuma si Mario yg bisa. Orang Rutan Lama, sama Mario Pasti tau ini suara siapa. Yok Bantah lagi. Bantah Rekaman ini gue keluarin Komuknya," tulisnya.
"si Mario bisa Call dan Video Call sesuka hati disana. Enak gak yah. Oia Follower Ketjee Ramein yah biar dibantah lagi. Klo dibantah lagi, si Pablo udah dapat satu Cabe yg Super Pedes buat bikin Rujak Seger di Rutan. Masih minat lanjut kan??" sambung akun tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan halnya dengan Shane Lukas, hakim dalam pertimbangannya mengatakan terdakwa bukanlah pelaku utama.
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca Selengkapnya