Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai insiden crane Makkah, RI pikir-pikir tuntut Grup Bin Ladin

Usai insiden crane Makkah, RI pikir-pikir tuntut Grup Bin Ladin crane jatuh di masjidil haram. ©abcnews.com

Merdeka.com - Pemerintah Republik Indonesia saat ini masih menimbang-nimbang buat mengajukan tuntutan khusus kepada perusahaan kontraktor perluasan Masjidil Haram Kota Mekkah, Saudi Bin Ladin Group. Sebab, alat berat mereka roboh dan menyebabkan beberapa calon haji Indonesia luka dan tewas.

"Pemerintah melalui Perwakilan di Arab Saudi sedang mempelajari kemungkinan menyampaikan tuntutan khusus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di sini," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Mekkah, Arab Saudi, seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/9).

Lukman mengatakan, berdasarkan beleid berlaku di Arab Saudi, negara yang warganya menjadi korban keteledoran atau kelalaian perusahaan tertentu di negara itu, dapat mengajukan tuntutan khusus.

Orang lain juga bertanya?

"Inilah yang sedang dipelajari untuk ditindaklanjuti atau tidak," ujar Lukman.

Maka dari itu menurut Lukman, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan mempelajari kemungkinan menyewa pengacara dalam pengajuan tuntutan itu.

"Kalau dipandang perlu, kami akan melihat, bagaimana kebutuhan terkait hal itu (menyewa pengacara)," ucap Lukman.

Pemerintah Arab Saudi kabarnya juga telah mencegah ke luar negeri petinggi Grup Bin Ladin, yang menjadi kontraktor pembangunan Masjidil Haram.

Lukman juga menyampaikan pujian kepada Pemerintah Arab Saudi, karena beritikad baik memberikan santunan kepada keluarga dan ahli waris korban meninggal dunia, maupun yang luka-luka atau cacat fisik.

"Mudah-mudahan ini bagian tersendiri, tidak hanya Pemerintah Arab Saudi, tapi juga Raja dan kerabatnya untuk bersimpati dan berempati kepada keluarga korban yang sedang berduka sangat dalam," lanjut Lukman.

Korban meninggal dunia dan cacat fisik mendapat santunan sebesar satu juta riyal, atau sekitar Rp 3,8 miliar. Sedangkan korban cedera mendapat santunan sebesar 500 ribu riyal atau sekitar Rp 1,9 miliar. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

Baca Selengkapnya
Ingin Bertemu Panglima TNI, Keluarga Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Terbang ke Jakarta
Ingin Bertemu Panglima TNI, Keluarga Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Terbang ke Jakarta

Keluarga korban ingin bertemu langsung dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Pertemuan Dinas Bina Marga DKI dengan Perusahaan Pemilik Kabel Optik Jerat Sultan Rifat
Ini Hasil Pertemuan Dinas Bina Marga DKI dengan Perusahaan Pemilik Kabel Optik Jerat Sultan Rifat

Dinas Bina Marga mengawal proses penanggung jawaban dari pengelola kabel optik tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ridwan Kamil Tanggapi Santai Soal Gugatan Panji Gumilang
VIDEO: Ridwan Kamil Tanggapi Santai Soal Gugatan Panji Gumilang

Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan tersebut. Menurutnya, setiap urusan memiliki konsekuensi hukum dan akan dihadapi.

Baca Selengkapnya
Top News: Wajah Melas & Diborgol 3 TNI Aniaya Pemuda Aceh | Saksi Bisu Penculikan Paspampres
Top News: Wajah Melas & Diborgol 3 TNI Aniaya Pemuda Aceh | Saksi Bisu Penculikan Paspampres

Dalam jumpa pers, digelar siang tadi, Pomdam Jaya memperlihatkan tiga tersangka.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya