Usai jadi Tersangka Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi, Dosen di Bali Dipecat
Merdeka.com - Dosen berinisial PPA (33) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Sikes) Buleleng, yang viral karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswinya akhirnya dipecat dari kampus.
"Pihak kampus sudah menetapkan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen tetap," kata Ketua Stikes Buleleng, Bali, I Made Sundayana, Senin (8/5).
Dia menyebut, PPA menjadi dosen di Stikes sejak 2017. Namun, selama menjadi dosen, pelaku tidak memiliki catatan kriminal.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara dosen ini menyamar jadi mahasiswa? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Kita selalu kan mengadakan evaluasi dosen mengajar dan mengajarnya baik tidak pernah ada masalah. Tapi terlepas dari itu, kita tetap harus mengambil tindakan tegas dan kita tidak mentolerir perilaku dosen seperti ini," imbuhnya.
Sundayana memastikan, sudah memberikan perlindungan kepada korban atau mahasiswinya. Saat ini, kondisi korban baik-baik saja.
"Korbannya baik-baik saja dan kita fasilitasi, kita lindungi dan ayomi dia dan kita dampingi nanti dia sampai tamat atau akhir," ujarnya.
Jadi Tersangka
PPA sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri. Kasih Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan tersangka terhadap PPA dilakukan pada Sabtu (6/5).
"Benar sejak kemarin hari Sabtu (sudah ditetapkan tersangka). Sudah (diambil keterangannya) saksi korban dan satu saksi lainnya dengan didukung rekaman CCTV," kata AKP Sumarjaya, saat dihubungi Senin (8/5).
Ia menjelaskan, setelah korban mengalami pelecehan pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.30 WITA, korban langsung melapor ke Mapolres Buleleng. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku.
"Langsung diamankan diduga pelaku. Untuk motif dan kejadian masih pendalaman terhadap pelaku maupun kepada korban," imbuhnya.
Awal Mula Kejadian
Meski motif belum terungkap, Sumarjaya menceritakan awal mula pelecehan itu terjadi. Dia mengatakan, awalnya korban membuat status di WhatsAppnya tentang kesulitan membuat skripsi.
Pelaku yang membaca status tersebut menawarkan bantuan dan meminta informasi lokasi korban. Pelaku merupakan dosen pembimbing dua skripsi korban.
"Awalnya, si dosen (menawarkan bantuan) jadi akhirnya si korban memberikan share lokasi," jelasnya.
Saat tiba di indekos, pelaku tidak memberikan bantuan. Justru melakukan pelecehan terhadap korban.
"Si dosen ini menyentuh beberapa tubuh (korban) yang tidak boleh disentuh orang lain dan belum sempat terjadi pemerkosaan. Hanya menyentuh bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain," ungkapnya.
Aksi pelecehan itu terekam CCTV kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dinarasikan kejadian itu terjadi pada Jumat (5/3) sekitar pukul 01.30 WITA di kamar indekos korban yang berlokasi di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
Di video itu, terlihat korban sedang duduk di teras kamar. Pelaku tampak berusaha menarik korban dan melakukan pelecehan. Sementara korban melakukan perlawanan.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaIa dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaYoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca Selengkapnya