Usai jalani hukuman 21 hari, Briptu Rani bertugas di Polda Jatim
Merdeka.com - Briptu Rani Indah Yuni Nugraini telah menjalani masa hukuman 21 hari karena desersi. Mojang Bandung, Jawa Barat kelahiran 1988 silam ini pun kini menjalani tugas barunya di Bidang Propam Polda Jawa Timur sambil menunggu putusan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pascasidang Komisi Kode Etil Polri (KKEP) pada 28 Juni lalu di Polda Jawa Timur.
Dengan berseragam lengkap Briptu Rani mengawali tugas barunya itu. Bahkan kemarin pagi, Briptu cantik ini ikut apel bersama anggota polisi yang lain dan bekerja membantu di bidang Administrasi Bid Propam Polda Jawa Timur.
Menurut sumber di internal Polda Jawa Timur, Briptu Rani memang masih menginginkan terus berkarir sebagai polisi. "Dia mengaku masih ingin menjadi polisi. Tadi dia juga mengaku senang masih diizinkan bertugas di Polda Jatim. Bahkan dia berharap bisa terus bertugas," kata sumber tersebut, Rabu (17/7) malam.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Dimana Polwan cantik ini bertugas? Bripda Indria Larasati bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Polda Riau.
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Bagaimana BRI bantu anggota POLRI pensiun? 'Terkait hal ini, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur/kewirausahaan bagi anggota Polri/ ASN/Keluarga dalam mempersiapkan masa pensiun yang lebih produktif.
-
Bagaimana Polwan cantik ini bisa masuk Polri? Dia meraih sejumlah kejuaraan sehingg diterima masuk anggota Polri jalur prestasi olahraga bela diri proaktif.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono mengakui kalau pihaknya memang sengaja menempatkan Briptu Rani di Bid Propam sambil menunggu putusan rekomendasi PTDH. "Yang bersangkutan kan masih sebagai anggota Polri. Makanya dia kami tempatkan di Polda Jatim usai menjalani penempatan khusus selama 21 hari," terang Awi di Mapolda Jawa Timur.
Selain itu, Awi juga menegaskan kembali, setelah putusan sidang KKEP beberapa hari lalu di Bid Propam Polda Jawa Timur yang menghasilkan putusan rekomendasi PTDH terhadap Briptu Rani, hingga saat ini belum ada surat pengajuan banding dari yang bersangkutan.
"Saat ini belum ada surat banding yang diajukan yang bersangkutan. Sambil menunggu proses atas kasusnya. Yang bersangkutan juga telah disprinkan (dibuatkan surat perintah) agar bisa bertugas di Bid Propam. Briptu Rani kan memang masih berstatus anggota Polda Jatim," ujar Awi.
Sedangkan soal banding Briptu Rani, Awi menyatakan masih dalam proses. Nanti bakal dibentuk komisi banding dan perkara banding itu bakal disidangkan kembali di Bid Propam. "Yang jelas, keputusan akhir nanti tetap di tangan Kapolda Jatim," tandas dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Jatim itu, tersangka diputuskan untuk dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSelama itu pula, ia harus mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di blok yang telah disediakan.
Baca SelengkapnyaPutri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Selengkapnya