Usai jalani sidang, tahanan Kejaksaan Subang kabur pakai motor
Merdeka.com - Seorang tahanan terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan, Umar Syafei atau US, melarikan diri usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, Jawa Barat. US merupakan warga Kampung Kamurang, Kecamatan Cikaum, Subang itu melarikan diri dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasie Intel Kejari Subang Chokky M Hutapea, mengatakan salah seorang tahanan yang terlibat dari kasus penipuan dan penggelapan melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Subang. Demikian dilansir Antara.
Menurut dia, tahanan yang kabur itu merupakan terdakwa dalam perkara pidana umum, kasus penipuan dan penggelapan. Saat itu, terdakwa dituntut hukuman tiga tahun penjara, sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dia mengatakan, insiden bermula ketika terdakwa US hendak dimasukkan ke mobil tahanan setelah menjalani persidangan.
Ketika itu, ada sekitar 20 tahanan yang hendak digiring satu per satu oleh petugas menuju mobil tahanan. Secara tiba-tiba, terdakwa US berlari kencang menuju seorang pengendara motor yang diduga rekannya, dan langsung melarikan diri.
Pihak Kejari Subang menduga, aksi kabur terdakwa sudah direncanakan matang sebelumnya. Sebab sudah ada yang menunggu dengan menggunakan sepeda motor.
Kini, pihak Kejari Subang dibantu jajaran kepolisian dari Polres Subang sedang memburu terdakwa US, untuk ditangkap kembali.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial, seorang pengendara berusaha menghindari razia polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca Selengkapnya"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku
Baca Selengkapnya