Usai jambak dan seret neneknya, Eka Putra bersujud mohon ampun
Merdeka.com - Putu Eka Putra (34) menjadi terdakwa kasus penganiayaan, bersujud mohon ampun kepada korban yang tidak lain neneknya sendiri di PN Denpasar, Bali, Kamis (9/3).
Dalam sidang pimpinan Hakim Ayu Sri Ardiyanti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) A A Alit Rai Suastika menghadirkan tiga saksi salah satunya korban Ni Ketut Galung yang tidak lain adalah ibu kandung salah seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Bali.
Di muka sidang, saksi korban yang juga nenek terdakwa mengatakan sama sekali tidak menduga bila terdakwa tega berlaku keji padanya. Padahal mereka tinggal satu atap selama ini dan tidak pernah ada permasalahan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Korban mengatakan, sekitar pukul 23.30 WITA, terdakwa datang dan mengamuk serta memukul kaca jendela rumah korban yang beralamat di Banjar Selat, Desa Buahan Kaja, Panyangan, Gianyar hingga pecah.
Saat itu dirinya tidur di kamar. "Tiba-tiba dia (terdakwa) datang, menjambak rambut saya dan menyeret saya," terang korban.
Syukurnya cucu lainnya dan istri terdakwa terbangun untuk menolong korban. "Kalau tidak ada cucu saya yang lain mungkin saya sudah mati," pengakuan korban.
Sementara itu, akibat perbuatan terdakwa, korban yang sudah tua renta itu mengalami beberapa luka di siku kiri, lengan atas kanan, dada sebelah kiri, perut hingga patah tulang rusuk sebanyak tiga ruas.
Bahkan di hadapan sidang, korban mengaku masih trauma dan sampai saat ini masih mengalami sakit sehingga tidak bisa beraktivitas.
Begitu sidang ditutup, terdakwa Eka Putra yang akan digiring menuju sel langsung berlari bersujud di hadapan neneknya (korban). Sambil meronta dia mohon ampun dan mengaku khilaf. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaIver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki motif pelaku menikam adiknya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa ke RSCM oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis dan tim unit reskrim melakukan pengecekan ke RSCM guna keperluan visum et revertum.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca Selengkapnya