Usai jebloskan Ahmad Mussadeq ke bui, polisi bidik tersangka lain
Merdeka.com - Bareskrim Polri resmi menjebloskan mantan pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Ahmad Mussadeq dan dua orang pengikutnya, Mahful Muiz Tumanurung dan Andri Cahya ke bui. Ketiga orang ini ditahan atas kasus penistaan agama.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka itu, penyidik juga terus memburu pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam kasus penistaan agama tersebut.
"Pasti hasil pemeriksaan terus berkembang, siapa-siapa lagi yang memiliki peran dominan. Nanti akan ditetapkan status hukum berikutnya pada mereka-mereka," kata Boy di sela-sela acara diskusi, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Mantan Kapolda Banten ini juga mengungkapkan bukan hanya ketiga tersangka, 50 orang saksi juga ikut diperiksa penyidik. Namun, tidak menutup kemungkinan dari 50 saksi yang diperiksa bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang lain masih dalam kapasitas sebagai saksi, bagi tersangka baru bisa diancam hukuman di atas 5 tahun penjara seperti tiga tersangka sebelumnya," tegas Boy.
Sebelumnya, Rabu (25/5) kemarin, polisi resmi melakukan penahanan terhadap Ahmad Mussadeq dan dua pengikutnya Mahful Muiz Tumanurung dan Andri Cahya. Ketiganya ditangkap dan ditahan karena adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas Musaadeq cs.
"Ada laporan masyarakat bernama H. Muhammad Tahir Mahmud, beliau sebagai warga negara beragama Islam. Dia membuat laporan bernomor 48/I/2016 Bareskrim, pada 14 Januari 2016. Melaporkan tentang masalah penistaan agama," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto.
Atas perbuatannya Mussadeq dan dua rekannya terancam dijerat Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penistaan agama dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya