Usai Jokowi marah, KPK, Polri dan Kejagung ngebut usut kasus Setnov
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya berkomentar keras soal kasus pencatutan namanya yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport. Jokowi marah dan minta kasus ini diusut sampai tuntas karena menyangkut moral dan wibawa bangsa.
Dengan muka tegang, mata dengan sorot tajam dan nada bicara keras serta tegas, Jokowi menyatakan tidak boleh ada lagi lembaga negara yang bermain-main dengan kekuasaan yang dimiliki.
Jokowi mengaku tak masalah disebut gila. Namun, jika menyangkut pencatutan nama dalam pemalakan saham perusahaan, dirinya tak akan terima.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana cara keluarga Jokowi terlibat politik? Sejarah perpolitikan yang perlu kita catat bersama, sejak masa Pak Jokowi inilah anak-anak dan menantu, sama keluarga terdekatnya itu terlibat aktif di dalam politik.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
"Saya enggak apa-apa dikatakan presiden saraf, gila, koppig, tapi kalau sudah menyangkut minta saham 11 persen itu yang saya enggak mau. Ini masalah kepatutan, rasa, moralitas dan masalah wibawa negara," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta, Senin (7/12).
Sebelumnya Jokowi tak pernah marah seperti ini menanggapi kasus pencatutan namanya. Jokowi bahkan menyerahkan sepenuhnya proses yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Tak selang lama Jokowi marah, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri kemudian ikut bercelotah tentang kasus yang melibatkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Sebelum Jokowi marah, KPK dan Polri kalem menanggapi kasus ini.
Bakal segera ada tersangka
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnya