Usai Kencan di Hotel, PSK di Medan Gasak Motor Pelanggan
Merdeka.com - Seorang wanita tuna susila (WTS) menggunakan modus kencan untuk melakukan pencurian. Dia pun diringkus polisi.
WTS yang diringkus polisi berinisial NA alias T (21), warga Jalan Setia Budi Gang Rambutan, Medan. "Tersangka kita amankan di kawasan Pajak USU, Padang Bulan Medan, Minggu (31/3) sore," kata, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Antonio Purba, Selasa (2/4).
Dia menjelaskan, NA diringkus berdasarkan laporan Syahsyandra Al Fattah Ichwal (24). Warga Jalan Pintu Air 1, Medan Johor ini melapor ke polisi karena sepeda motor Yamaha LEXI, BK 6211 AIE, miliknya dicuri NA.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pencurian itu dilakukan di parkiran Hotel Citra Sar, Jalan Sei Wampu, Medan, pada Jumat (25/1) malam. Sebelumnya, NA dan Syahsyandra berkenalan dan membuat kesepakatan di Jalan Sei Wampu, Medan. Selanjutnya mereka berboncengan menuju Hotel Citra Sari dan memesan kamar. Mereka kemudian melakukan hubungan intim.
Selesai berhubungan, NA menyuruh Syahsyandra mandi. "Waktu itulah dimanfaatkan pelaku mengambil kunci kemudian membawa sepeda motor korban di parkiran hotel," ujar Philip.
Syahsyandra membuat laporan ke polisi. Penyelidikan pun dilakukan.
Penyelidikan itu akhirnya mengarah pada NA. Aksinya terekam kamera pengawas hotel. Setelah dilakukan pencarian, perempuan itu pun diringkus saat berbelanja di Pajak USU.
Dari pemeriksaan sementara, NA mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus serupa. "Atas perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya