Usai Komjen Budi tersangka, ada upaya pelemahan lembaga antikorupsi
Merdeka.com - Perseteruan KPK dan Polri atau yang dulu dikenal 'cicak vs buaya' seakan kembali terjadi. Peristiwa ini berawal saat KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan dan rekening gendut.
Jauh sebelum penetapan itu, rekening gendut Budi Gunawan memang santer jadi bahan pembicaraan. DPR pun menyetujui Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Budi Gunawan.
"Menunda bukan berarti tidak melantik," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Mengapa KKB Papua menyerang Brimob dan TNI? Gerakan mereka lambat laun semakin meresahkan dan mengancam keselamatan warga Papua yang tidak tahu menahu dengan agenda aktivitas kelompok bersenjata tersebut.
Namun, tidak lama berselang, mulai muncul serangan yang ditunjukan kepada lembaga antikorupsi itu. Banyak yang menilai ada upaya pelemahan lembaga antikorupsi itu.
Berikut serangan kepada KPK usai ada penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka, seperti dirangkum merdeka.com:
Mabes Polri praperadilankan KPK
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah melakukan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal itu ditengarai oleh status tersangka Komjen Budi Gunawan oleh lembaga antirasuah tersebut.Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Moechgiarto membenarkan tentang gugatan praperadilan itu. Namun, dia enggan memaparkan isi dari materi gugatan.Gugatan praperadilan itu sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/1). "Praperadilan sudah kami ajukan ke PN Jaksel, Senin kemarin," kata Moechgiarto yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum kasus Budi Gunawan.Ditambahkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Franky Sompie, gugatan praperadilan itu terkait penetapan status tersangka kasus rekening gendut kepada Komjen Budi Gunawan.Menurut Ronny, gugatan yang dilayangkan pihaknya merupakan hak yang mendasar. Namun, saat ditanya isi gugatan dia menjawab dengan diplomatis."Nanti semua terbuka di pengadilan," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/1).Lebih lanjut, Ronny mengatakan tim yang melakukan gugatan tidak hanya dari pihak internal Polri saja. Tapi karena adanya masukan dari ahli hukum."Itu jadi dasar untuk mengajukan praperadilan. Pembelaan terhadap anggota Polri kita lakukan sesuai dengan jalur hukum yang ada," ujarnya.
Budi Gunawan laporkan KPK ke Kejaksaan Agung
Selain melakukan gugatan praperadilan, Komjen Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya juga melaporkan dua pimpinan KPK yang menandatangani penetapan tersangka itu. Laporan akan disampaikan ke Kejaksaan Agung pagi ini."Kita melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung. Saya sudah mendapat surat kuasa yang ditandatangani Pak Budi Gunawan," kata pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution ketika dihubungi merdeka.com.Dia menambahkan, kedua pimpinan KPK itu telah melanggar prosedur dalam penetapan tersangka terhadap kliennya. "Dalam UU KPK, pimpinan KPK itu 5 orang, ini yang menandatangani hanya dua orang. Penegakan hukum harus berlangsung dengan prosedural, dalam pemberantasan korupsi diperlukan semangat tapi diperlukan pendekatan yuridis dan formal, kalau itu dilanggar ini cacat hukum," pungkas Razman.
Abraham diserang foto mesra hasil rekayasa
Sehari pasca-penetapan calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi dan suap oleh KPK, beredar foto mesra sepasang pria dan wanita di media sosial, yang mirip dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Putri Indonesia Elvira Devinamira. Foto tersebut disebarkan oleh surat elektronik beralamat wijayantiandini@yahoo.co.id kepada awak wartawan.Samad saat dihubungi mengatakan jika foto tersebut merupakan fitnah yang ditujukan untuk menjatuhkan dirinya. Menurut dia, hal itu sebagai serangan balik dari kubu calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan.KPK menyatakan foto-foto mesra antara Ketua KPK Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira Wirayanti, adalah rekayasa. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan hal itu sudah biasa dilakukan buat menjatuhkan."KPK sudah mengkaji foto yang sudah beredar dan dipastikan itu adalah hasil editan dan rekayasa," tulis Bambang melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (14/1).Setelah sekian hari foto tersebut beredar, beredar pula penjelasan detil bahwa foto itu hasil editan alias rekayasa. Penjelasan tersebut termasuk soal bagaimana si pelaku memotong foto Samad dan Elvira, lalu menggabungkannya dalam pose mesra.
PDIP serang Samad soal lobi politik cawapres Jokowi
Setelah penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) timbul polemik hebat. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) yang disebut-sebut berada di balik pencalonan Jenderal bintang tiga itu mulai bereaksi.Berbagai pernyataan yang dituding sebagai 'borok' petinggi KPK dibeberkan oleh salah satu elite partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan lantangnya menuding perilaku Abraham Samad yang ikut berpolitik praktis. Samad dituduh berhasrat menjadi cawapres Jokowi pada musim pilpres lalu.Apartemen The Capital Residence adalah saksi bisu di mana tudingan lobi politik itu berlangsung. Bukan hanya sekali, Hasto dengan tegas menyatakan pertemuannya dengan Samad dua kali dilakukan di tempat yang mewah dan megah tersebut. Namun, Hasto tak menyebutkan di mana tepatnya kamar atau ruangan, tempat obrolan santai itu terjadi."Ruangannya sudah berpenghuni, penghuni memiliki privasi jadi engga bisa saya tunjukkan," kata Hasto di apartemen The Capital Residence, di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (22/1).Dengan menaiki sebuah lift, Hasto tiba di kamar pertemuan. Dia yang mengaku datang belakangan mendapati Samad sedang duduk santai dengan sajian beberapa buah segar.Adanya pertemuan itu dimotori oleh D1, yang disebut berkeinginan Samad menjadi wapres pada pilpres kemarin. Belum diketahui D1 ini siapa. Sebab, Hasto masih enggan menyebut siapa sebenarnya D1."Pertemuan pertama D1 menyampaikan punya hubungan yang baik dengan partai dan ingin membantu kami. Setelah pertemuan itu D1 rajin berhubungan dengan kami, dan memohon proses penetapan sebagai wapres," akunya.Pada pertemuan kedua, di tempat dan lokasi yang sama Hasto kembali bertemu Samad. D2 dengan orang yang beda menjadi mediator percakapan dan lobi-lobi soal posisi wapres."Pertemuan kedua di apartemen ini dengan inisial D2, dalam pertemuan lebih maju lagi," tambahnya.Keakraban dan hubungan harmonis terjalin antara Hasto dengan D1 dan D2. Di pertemuan ketiga, mereka membuat skenario agar Samad dan orang nomor satu di Indonesia itu bertemu.Bahkan, Hasto menegaskan pertemuan berlanjut di hotel bersama mantan kepala Badan Intelejen Negara AM Hendropriyono."Ketiga pertemuan di Jogja dilakukan skenario gimana Abraham Samad bertemu Jokowi di sebuah airport ruang bluesky. Dari situ kami merancang pertemuan lainnya di hotel berbintang lima bersama Hendropriyono dan menteri-menteri yang saat ini ditunjuk," jelas Hasto.Namun, pada 19 Mei 2014 atau tiba saat pengumuman calon wapres harus disampaikan, akhirnya nama Jusuf Kalla yang keluar. Hasto, yang saat itu ditunjuk Jokowi untuk menyampaikan keputusan itu, mendapati Samad sudah mengetahuinya lebih dulu."Saat itu 00.30 WIB bertemu kemudian beliau (Abraham Samad) bilang saya mengetahui itu, saya menyadap pembicaraan dan ini karena Budi Gunawan," kata Hasto sembari menirukan gaya Samad saat itu.Hasto juga menuduh pertemuan tersebut tidak hanya dilakukan di apartemen Capital, melainkan pula di Yogyakarta. Namun, lewat Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Samad menyebut semua tudingan Hasto fitnah belaka.
Mabes Polri tangkap Wakil Ketua KPK
Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat mengantar anak sekolah. Bambang Widjojanto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Bambang disebut-sebut pernah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK)."Iya, diperiksa sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 242 juncto Pasal 55, melakukan dan memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di MK pada tahun 2010. Ancamannya 7 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).Menurutnya Ronny, laporan kasus Bambang itu memang baru masuk ke Mabes Polri tahun 2015."Tidak ada alasan khusus, laporannya baru masuk 2015. Sudah 3 alat bukti yang sah yang dikumpulin penyidik. Ada bukti dokumen, para saksi, dan 2 ahli," imbuh jenderal bintang dua ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca Selengkapnya