Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai KPK, giliran Komisi Yudisial disikat Bareskrim Polri

Usai KPK, giliran Komisi Yudisial disikat Bareskrim Polri Komisi Yudisial. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Buntut dari penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan hingga ke praperadilan masih panjang. Dulu, pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) dijadikan tersangka oleh Polri.

Samad menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen dan tulisan 'rumah kaca'. Sedangkan BW menjadi tersangka dugaan pengarahan saksi palsu. Kedua pimpinan KPK itu pun dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sedangkan dari praperadilan, gugatan Komjen Budi Gunawan kala itu dimenangkan oleh Hakim Sarpin. Segala tudingan pun dilancarkan ke Sarpin termasuk oleh Komisi Yudisial (KY).

Sarpin pun tak terima dituduh aneh-aneh oleh KY. Dia akhirnya melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri. Dia menganggap keduanya telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Meski ada laporan tersebut, KY tetap memberikan sanksi ke Sarpin. Dia tidak boleh memimpin persidangan selama enam bulan.

"Pleno KY lengkap terdiri dari tujuh orang menyepakati untuk merekomendasikan sanksi skorsing (non-palu) selama enam bulan karena ada beberapa prinsip yang dilanggar hakim Sarpin," kata komisioner KY Imam Anshori Saleh melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.

Tak berapa lama, Bareskrim akhirnya menyatakan telah menetapkan Suparman dan Taufiqurahman menjadi tersangka pencemaran nama baik Sarpin.

Betul, kalau tidak salah kemarin terlapornya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Waseso usai menghadiri acara buka puasa bersama di Rupatama Mabes Polri, Jaksel, Jumat (10/7).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penetapan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisoner KY Taufiqurahman Sauri jadi tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi mempunyai alasan. Menurut dia, setiap ada laporan pasti polisi melakukan penyelidikan.

"Penetapan tersangka itu atas dasar ada laporan Sarpin. Setiap orang yang melaporkan kepada kepolisian, tentu kita lakukan penyelidikan," ujar Badrodin.

Terang Badrodin, pihaknya tidak serta merta langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurut dia, melainkan ada prosedur-prosedur tertentu yang dilakukan oleh pihak penyidik Polri.

"Tentu ada penyelidikan untuk menentukan apakah yang dilaporkan itu betul merupakan satu tindak pidana. Kalau memang betul satu tindak pidana, kemudian kita tingkatkan menjadi penyidikan, nah penyidikan ini tentu pelakunya siapa, kebetulan pelakunya ada, ya itu kita tetapkan tersangka," tutur Jenderal Bintang empat ini.

Pada sebelumnya, Taufiqurrachman menegaskan, dirinya sama sekali tidak bermaksud menghina Hakim Sarpin dalam proses praperadilan Komjen Budi Gunawan seperti yang dilaporkan. Taufiq berdalih, kritiknya itu bukanlah ditujukan kepada Hakim Sarpin secara pribadi, melainkan pada keputusannya yang memenangkan Komjen Budi Gunawan di praperadilan.

"Yang perlu saya jelaskan apakah saya menghina. Yang jelas saya tidak menghina. Putusannya saja yang saya kritisi. Kenapa? Karena kritik saya itu ditujukan pada hakim-hakim lain bahwa putusan Pak Sarpin ini ada persoalan, yaitu melanggar KUHAP. Karena melanggar KUHAP itu menjadi pembicaraan masyarakat. Tapi saya tetap berpegang, tidak ada pendapat saya yang menyatakan Sarpin itu melanggar etik. Dan kalau pendapat Pak Sarpin itu melanggar etik, itu terbukti bukan saya, tapi pleno," tegas Taufiq di ruang kerjanya di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).

Entah berkaitan atau tidak antara Sarpin disanksi KY dengan penetapan tersangka tersebut masih belum terkonfirmasi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
Istana Segera Tunjuk Plt Ketua KPK usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Istana Segera Tunjuk Plt Ketua KPK usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan)

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus

Penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Novel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar

Saut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020
Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020

Pengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.

Baca Selengkapnya
Dulu Firli Janji Berantas Korupsi saat Dilantik Jadi Ketua KPK, Kini Berstatus Tersangka di Ujung Masa Jabatan
Dulu Firli Janji Berantas Korupsi saat Dilantik Jadi Ketua KPK, Kini Berstatus Tersangka di Ujung Masa Jabatan

Masa jabatan Firli sebagai Ketua KPK akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Firli Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL
VIDEO: Ketua KPK Firli Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengumumkan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, pada Rabu 22 November malam.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Firli Bahuri, dari Danton Sabhara Polda Metro Jaya hingga Kontroversi saat Jabat Ketua KPK
Rekam Jejak Firli Bahuri, dari Danton Sabhara Polda Metro Jaya hingga Kontroversi saat Jabat Ketua KPK

Firli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.

Baca Selengkapnya