Usai menjambret, motor Bripda SS mogok dan dibekuk warga
Merdeka.com - Seorang anggota Brimob Polda Nusa Tenggara Barat, Bripda SS, ditangkap warga usai menjambret bersama dengan seorang rekannya berinisial BA, pada Senin (4/1) malam, sekitar pukul 23.00 WITA, di depan Hotel Golden Palace, Cakranegara, Mataram. Mereka dibekuk sepeda motor mereka mogok karena kehabisan bahan bakar di depan hotel itu.
"Katanya kendaraan mereka kehabisan bensin, tepat di depan Hotel Golden Palace. Akibatnya, warga setempat yang mengetahui aksi kejahatan mereka, langsung menghadang dan menghakiminya," kata Kapolres Mataram, AKBP Heri Prihanto, kepada wartawan di Mataram, seperti dilansir dari Antara, Selasa (5/1).
Heri mengatakan, kini kedua pelaku beserta kendaraan roda dua dan barang bukti hasil pencurian sudah diamankan di Mapolres Mataram. Keduanya pun masih diperiksa.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan cara Kekerasan (curas). Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar Heri.
Sedangkan, dari hasil pengakuan sementara diperoleh penyidik, Heri mengatakan, kedua pelaku baru pertama kali menjambret. "Kalau SS mengaku aksinya ini dilakukan baru pertama kali, dan terpaksa dilakukan karena terbelit utang," ucap Heri.
Atas perbuatannya pun, SS juga akan diproses secara disiplin dan kode etik, sesuai dengan hukum kepolisian.
"Proses pidananya juga akan berjalan bersamaan dengan proses disiplin dan kode etiknya. Tapi proses pidananya dahulu, baru proses disiplin dan kode etiknya," lanjut Heri.
Terkait dengan persoalan ini, Heri mengatakan, jika SS terbukti bersalah sesuai dengan pasal dikenakan, maka dia tidak segan mengambil tindakan tegas.
"Tidak ada yang istimewa, semua proses akan tetap dijalani, kalau itu benar terbukti," imbuh Heri.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Brigjen Pol Umar Septono, sempat menjenguk Bripda SS. "Kapolda datang Selasa pagi (5/1) mengunjungi ruang sel tahanannya, beliau sempat berkomunikasi dengan oknum anggota Brimob itu," tambah Heri.
Heri menyampaikan, Umar malah memberikan dukungan kepada Bripda SS supaya lebih bersabar menghadapi cobaan itu.
"Ada pesan moral yang disampaikan Bapak Kapolda NTB kepada oknum anggota Brimob," tutup Heri.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaBentrok antara anggota Brimob dengan Polisi terjadi di Kota Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi mengalami luka di bagian lengan tangan sebelah kiri diakibatkan oleh senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca Selengkapnya