Usai Minum Tuak & Nonton Film Porno, Bapak di Kendari Cabuli Anak Kandung
Merdeka.com - Bapak berinisial NK harus mendekam dibalik jeruji besi rutan. Pria asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini dilaporkan sang istri usai mencabuli anak kandungnya sendiri pada Rabu (15/3) malam.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, NK memang telah lama pisah ranjang dengan sang istri. Sesekali anak perempuan NK yang masih berusia 5 tahun mendatangi rumah ayahnya itu untuk sekadar bermain dan menonton televisi.
"Jarak rumah keduanya tidak jauh, hanya sekitar 150 meter," katanya saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (27/3).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Di mana kejadian ini terjadi? Di Chennai, India, seorang pria mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika iPhone miliknya terjatuh ke dalam kotak persembahan (hundial) di Kuil Arulmigu Kandaswamy, Thiruporur, saat ia sedang berdoa bersama keluarganya.
Peristiwa pencabulan ini bermula saat NK bersama dua orang temannya asyik menenggak tuak di depan rumahnya. Usai pesta tuak, NK yang mabuk berat lalu masuk ke dalam rumah dan menggendong anaknya yang tertidur di depan televisi ke dalam kamar pribadinya.
"Pelaku yang mabuk lalu menggendong anaknya masuk kamar, nah saat itulah dia beraksi," jelasnya.
NK saat itu berbaring di samping anaknya, ia kemudian menonton video porno dari telepon pintar miliknya. "Menonton sambil beronani, tersangka kemudian memegang alat vital korban, hingga melakukan aksi tidak terpuji," tambah Jemi.
Keesokan harinya, sang anak merasakan sakit di kemaluannya. NK lalu meminta salah seorang kerabat untuk mengantar sang anak pulang ke rumah ibunya.
Awalnya istri NK sama sekali tak curiga hingga akhirnya perbuatan bejat sang bapak terungkap saat dia memandikan sang anak. "Saat hendak dimandikan dan pakaian dalamnya dilepas, bocah tersebut mengaku mengalami sakit pada bagian alat vital," imbuh Jemi.
Saat dibekuk oleh polisi, NK bersikeras menolak mengakui dirinya telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Ia bahkan berani bersumpah tak pernah sekalipun NK menodai buah hatinya itu.
Namun bukti-bukti dari pihak Kepolisian berkata lain, penyidik sebelumnya telah mengamankan pakaian dalam milik bocah itu. Pakaian dalam itu kemudian diperiksa dokter forensik dan ditemukan bekas sperma di dalamnya.
"Dari kemaluan korban juga kita temukan sperma pelaku," ucapnya lagi.
NK tak lagi bisa mengelak, dia akhirnya mengakui segala perbuatannya. Dirinya kini hanya bisa meratapi nasibnya dari balik jeruji besi rutan.
"Setelah kami cek visum, ada beberapa luka pada alat vital korban bagian luar dan dalam, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman keras," jelas Jemi.
Atas perbuatannya, NK terancam dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 junto pasal 76 E KUHP, UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 32 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami proses sebenar-benarnya dan akan berikan hukuman terberat, kurang ajar dia. Padahal anak sendiri," tutupnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaUsai melakukan mencekik korban di dalam kamar, pelaku sempat keluar rumah dan merokok.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca Selengkapnya