Usai mobilnya diserempet, Tabita gantian dijambret
Merdeka.com - Malang benar nasib seorang warga Solo, Tabita Lisa. Usai mobil ditumpanginya diserempet orang tak dikenal, dia lantas menjadi korban penjambretan.
Saat itu, Tabita dan sopirnya, Umairi Triaji, turun dari mobil dan mengejar penyerempet. Nahas, saat ikut mengejar di kawasan Kampung Gandekan, tas dibawa Tabita disambar penjambret. Tas berisi ponsel, uang, dan sejumlah barang lainnya raib.
Atas kejadian tersebut Tabita segera melapor ke Polsek Jebres. Tak lama setelah kejadian seorang polisi berhasil menangkap pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
"Pelaku berinisial UDP (32) merupakan warga Gandekan, Jebres, Solo berhasil kami tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Jebres, AKP Widodo, Selasa (28/6).
Widodo mengatakan, pada awalnya korban berjalan mengikuti sopir pribadinya. Mereka turun dari mobil mengejar seseorang yang menyerempet mobilnya. Saat itu korban menjinjing tas. Tiba-tiba datang seorang pengendara dari arah timur menggunakan sepeda motor.
"Tas yang dibawa Tabita langsung ditarik paksa pelaku dan melarikan diri ke arah barat. Korban kemudian melapor ke Polsek Jebres dan kami langsung selidiki," ujar Widodo.
Widodo menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai ada seorang berinisial HP berada di dalam mesin ATM, di Jalan Ir. Juanda, Nglipakan, Gandekan. Setelah dicek, kata dia, ternyata ATM digunakan adalah milik korban.
"Kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, tas, kartu ATM, dan KTP. Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," tutup Widodo. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaTas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaAksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca Selengkapnya