Usai nikmati miras, Arip cabuli pacar di teras rumah
Merdeka.com - Pengaruh minuman keras membuat Muhammad Arip (22) menjadi tidak bisa mengontrol nafsu syahwat. Akibatnya, BA (17) pacarnya, menjadi pelampiasan nafsu bejatnya.
Apip warga Kelurahan Oro Oro Dowo Gang 17, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu melampiaskan nafsunya di kursi depan rumah seorang teman yang dikunjunginya. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah keluarga melaporkan ke Polres Kota Malang pada 19 Mei 2015.
"Korban dan pelaku awalnya sama-sama bekerja di sebuah pujasera di Kawasan Jalan Veteran. Pelaku keluar dari pekerjaannya, tetapi masih tetap berhubungan," kata Nunung Anggraeni, Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Kamis (8/7).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Pelaku dan korban saling kenal sekitar Oktober 2012 saat sama-sama bekerja, sebulan kemudian pacaran. Keduanya pernah putus hubungan, tetapi kemudian sambung lagi.
Awal tindak pencabulan terjadi saat keduanya berjalan-jalan di sekitar stasiun menemui beberapa orang teman pelaku pada 25 April 2015. Pelaku bersama-sama temannya, saat itu membeli beberapa botol minuman untuk sekadar mengisi obrolan.
"Namun menjelang pukul 23.00 WIB, pelaku dan korban berkunjung ke rumah salah satu teman di Jalan Kaliurang. Saat itu keduanya ditinggalkan berdua di teras rumah," katanya.
Pelaku dan korban melakukan hubungan di teras rumah temannya tersebut. Mereka dua kali melakukan hubungan badan dengan jarak waktu yang tidak lama yakni sekitar pukul 23.15 WIB dan 23.45 WIB. Kepada penyidik pelaku mengaku baru pertama melakukan hubungan badan.
Atas perbuatannya, Apip diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5 Tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHeru Ariyanto (34) tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh temannya sendiri R saat pesta miras bersama di Jalan Majapahit Semarang, Kamis (14/3).
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca Selengkapnya