Usai OTT, KPK periksa intensif Dirjen Hubla
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa intensif pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status.
"Sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," katanya melalui pesan singkat, Kamis (24/8).
Dia tidak menampik ada seorang penyelenggara negara yang juga ikut ditangkap dalam OTT semalam. Kemudian, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah uang yang tediri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Tidak hanya itu, satu ruangan yang berada di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat turut disegel.
-
Siapa yang ditahan dalam kasus korupsi proyek KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
-
Siapa yang minta KPK usut kebocoran OTT? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan dalam mengungkap terduga pelaku yang membocorkan informasi mengenai dugaan kasus korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Tim juga sudah menyegel sebuah ruangan di Kemenhub," jelas Basaria.
Namun Basaria belum mau memberikan lebih rinci OTT tersebut terkait proyek tol laut. "Untuk lebih lengkapnya ditunggu konpers saja ya," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kabarnya, yang ditangkap seorang Dirjen.
"Sepertinya Dirjen Hubla (Perhubungan Laut) yang diangkut," kata sumber merdeka.com di KPK, Kamis (24/8).
Sumber itu menambahkan, diduga Dirjen itu diciduk terkait proyek tol laut. "Inisialnya TB," singkatnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca Selengkapnya