Usai OTT polisi, wali kota Samarinda cabut SK parkir bermasalah
Merdeka.com - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang akan mencabut SK parkir di area terminal peti kemas (TPK) Palaran, pasca-operasi tangkap tangan pungli Bareskrim Polri di pos masuk menuju area TPK. Dia memerintahkan inspektorat untuk mengusut jajaran internalnya.
SK bernomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 itu berisi tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir Pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas Bukuan Palaran Atas Nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu Samarinda.
"Ya karena ada OTT, artinya SK itu bermasalah," kata Jaang dalam keterangan resmi di rumah dinas Wali Kota Jalan Letjen S Parman, Samarinda, Minggu (19/3).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
"Saya menjunjung tinggi, mendukung Presiden. Maka SK yang sudah kita keluarkan saya cabut. Besok hari kerja SK itu harus saya cabut," ujar Jaang.
Jaang menerangkan, proses terbitnya SK itu berlangsung saat dia bukan menjadi Wali Kota terhitung sejak 24 November 2016 lalu karena mengikuti Pilkada, hingga muncul SK yang disetujui Pj Wali Kota pada 10 Februari 2016. Intinya menyetujui permohonan KSU PDIB Samarinda.
"Saya dilantik jadi Wali Kota pada 17 Februari 2016, dan 8 hari kemudian SK dari telaahan (Pj Wali Kota) saat itu, saya teken tanggal 25 Februari 2016," sebut Jaang.
"Artinya dalam periodisasi itu dalam proses terbitnya SK bukan dalam posisi saya sebagai Wali Kota. Saat itu saya sebagai rakyat biasa," tambah Jaang.
Meski demikian, Jaang telah memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan internal di lingkungan Pemkot, mengusut lebih detail proses lahirnya SK tersebut.
"Maka dari itu saya perintahan inspektorat melakukan pemeriksaan internal, mencari tahu yang memberi kebijakan terkait proses SK itu. Ya karena saat itu saya bukan selaku Wali Kota. Pencabutan surat itu, akan saya serahkan ke Bareskrim," terangnya.
Parkir di area TPK, menurut Jaang, diperkenankan oleh perundang-undangan hingga aturan turunan pada Perda No 4 soal Parkir Otonom yang juga berlaku semisal di pusat perbelanjaan dan rumah sakit.
"Dalam SK itu, tertera untuk tarif parkir tronton Rp 18 ribu dan truk Rp 5 ribu per sekali parkir. Kalau ada pungutan di luar itu, di luar jalur jalan atau di luar area TPK itu berarti pungli," sebut Jaang.
"Konsep yang ditawarkan KSU PDIB, mereka punya lahan, semua investasi dari mereka tidak ada uang dari APBD. Rata-rata sejak April 2016 lalu menghasilkan rata-rata Rp 21 juta bagi PAD kota Samarinda," demikian Jaang.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang berujung pada penyitaan uang Rp 6,1 miliar dari koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura.
Selain itu, tim Bareskrim juga menemukan praktik dugaan pungli pada petugas pungut parkir di pos masuk TPK Palaran. Belakangan, pemungut itu berasal dari ormas PDIB, mengacu SK Wali Kota Tahun 2016. Pada pemeriksaan penyidik Bareskrism Sabtu (18/3) kemarin, Jaang dicecar 15 pertanyaan.
"Soal dugaan pungli di TPK Palaran, saya tidak bisa mengomentari karena itu otoritas pelabuhan," demikian Jaang mengakhiri. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDitambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaDua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca Selengkapnya