Usai periksa sespri Setnov, Kejagung bakal panggil tiga saksi lagi
Merdeka.com - Direktur Penyidik Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan selain Maroef, sespri Setnov Medina juga diperiksa sampai pukul 16.00 WIB, Senin (14/12) terkait pertemuan di Hotel Ritz Calrton yang pembicaraannya terekam. Pengembangan dari keterangan Medina, Kejagung akan memanggil 3 orang saksi untuk dimintai keterangan.
"3 Orang akan dipanggil dalam minggu ini," kata Fadil.
Ditanya siapa yang menginisiasi pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Fadil enggan menyebutkan. Dia memastikan akan menyampaikan kepada publik jika waktunya sudah tepat. "Tentang inisiasi itu nanti kita akan sampaikan pada saat yang tepat."
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Menurut Fadil, dari sekian saksi yang sudah diperiksa, Kejagung belum menetapkan tersangka. Dia membantah jika dalam proses penyelidikan mengalami kesulitan sehingga lamban menetapkan tersangka.
"Enggak ada yg menyulitkan kita. Kita bekerja secara profesional. Cuma kita tau kapan kita melangkah. Nanti kita tau kapan saatnya kita meningkatkan status, pokoknya kita evaluasi terus setiap hari," tegas Fadil. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Selengkapnya