Usai perkosa keponakan, Tahir sembunyi di pegunungan selama 3 hari
Merdeka.com - Tahir (30) warga Kampung Tansie di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang tega memperkosa keponakannya sendiri berinisial RR (14) yang masih berstatus pelajar SMP, Sabtu (26/12/2015). Usai merenggut kegadisan keponakan, Tahir bersembunyi di dalam pegunungan Lampa Toa selama tiga hari. Keberadaan si petani ini lantas terendus anggota Polsek Duampanua, Selasa (5/1).
"Tindak perkosaan ini dilakukan pelaku di rumahnya saat keponakannya itu dititip oleh orangtuanya karena hendak ke kota. Saat malam hari saat korban tidur, pelaku melampiaskan nafsu bejat," kata Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi.
Korban lalu melarikan diri menuju rumah neneknya dan menceritakan ulah pamannya itu. Sang nenek pun melaporkan kasus malang yang menimpa cucunya itu ke Polsek Duampanua, Sabtu, (2/1). Sementara pelaku kabur melarikan diri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Keberadaan pelaku pemerkosaan ini terlacak sedang bersembunyi di pegunungan Lampa Toa. Jajaran unit Operasional (Opsnal) Reserse Polsek Duampanua kemudian lakukan pengejaran dan pelaku berhasil diringkus.
"Pelaku sempat sembunyi tiga malam di gunung itu yang akhirnya berhasil diringkus. Pelaku dijerat Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas AKBP Adri Irniadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, sebelum ditemukan di dalam hutan, remaja tersebut sempat bertemu dengan tetangganya.
Baca Selengkapnya