Usai perkosa siswi SMP, pemuda paksa korban gugurkan kandungan
Merdeka.com - Kelakuan cabul seorang pemuda penghuni indekos di Bulusan Selatan Nomor 50, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial CU (23), warga asal Kelurahan Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terbongkar.
Pasalnya, CU diketahui menyuruh gadis di bawah umur, berinisial AM (14), menggugurkan kandungannya. Siswi SMP di Kota Semarang itu hamil akibat ulah CU.
Permintaan pengguguran kandungan tersebut terbongkar setelah pesan singkatnya terbaca oleh ibu kandung korban ER. Seketika, hal itu membuat ibu korban kaget bukan kepalang.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Siapa yang meminta korban untuk menggugurkan kandungan? 'Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
-
Siapa yang baru saja keguguran? Kemarin (4/12/23), Sarah Gibson ngepost foto USG di IG. Bukan buat ngumumin hamil, tapi buat ceritain lagi keguguran.
-
Bagaimana Sarah Gibson menjelaskan kegugurannya? 'Siapa sangka, padahal udah tes sampai NIPT kromosomnya oke banget. Ternyata, ada aja masalah di darahku yang bikin bayi nggak bisa bertahan,' kata istri Diska Resha, mengungkapkan kekecewaannya.
-
Siapa yang mengumumkan kehamilannya? Kabar bahagia datang dari pasangan Anggi Marino dan Kenji Ganessha. Kabar bahagia datang dari Anggi Marino dan Kenji Ganessha. Melalui akun Instagram pribadi Anggi mengunggah potret testpack yang menyatakan dirinya tengah hamil.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
"Putri saya berangkat sekolah, handphonenya tertinggal di rumah," kata ayah korban, SH (47) warga Graha Estetika Pedalangan Banyumanik Semarang, saat melapor kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (25/1) malam tadi.
SMS itu diketahui ibu dan ayahnya pada Selasa (20/1) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah putrinya pulang sekolah, bapak dan ibu itu langsung mengkroscek, apakah AM hamil dan diminta menggugurkan kandungan. Ternyata benar, usai dicecar sejumlah pertanyaan, AM mengakui telah hamil.
"AM mengaku dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh CU di sebuah kamar kos Bulusan Selatan Nomor 50, Kecamatan Tembalang," ungkapnya.
Pihak orangtua korban tidak menerima atas perlakuan bejat yang dilakukan CU. Sehingga CU langsung dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang, sesuai dengan UU RI nomor 23 tahun 2002 Perlindungan Anak, pada Minggu (25/1).
"Istri saya yang membaca SMS itu. Isinya mengatakan bahwa korban telah hamil dan disuruh menggugurkan oleh terlapor," tandasnya.
Dalam pelaporan tersebut, pihak orangtua korban menyertakan barang bukti berupa kartu berobat dari Rumah Bersalin Gunungsawo Nomor CM: 010796. Kerugian dalam kasus tersebut, korban kehilangan keperawanan dan trauma.
Pihak orangtua korban berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Pelaku agar dihukum setimpal atas perlakuannya yang bejat tersebut.
Saat ini kasus pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca SelengkapnyaBukannya melarang, sang ibu malah membolehkan putrinya beradegan suami istri dengan pacarnya.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaSaat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca SelengkapnyaMN (53) tak hanya memerkosa anaknya F (17) hingga hamil dan melakukan kekerasan fisik dan verbal. Dia juga berupaya menggugurkan kandungan korban.
Baca Selengkapnya