Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai putusan MK, Kemendagri prediksi jumlah penghayat kepercayaan bertambah

Usai putusan MK, Kemendagri prediksi jumlah penghayat kepercayaan bertambah Ilustrasi E-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan agar penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom 'agama' pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Kementerian Dalam Negeri memperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah penghayat kepercayaan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penghayat kepercayaan tersebar di 13 provinsi dan tergabung dalam 187 organisasi. Dan jumlah penduduk penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia mencapai 138.791 jiwa, lebih banyak dari penganut agama Konghucu, 67.580 jiwa.

Dia memaparkan, penganut agama Islam di Indonesia, totalnya mencapai 225.970.854 jiwa. Kemudian Kristen sebanyak 20.051.166 jiwa, Katolik 8.192.815 jiwa, Hindu 4.663.322 jiwa dan Budha 2.057.857 jiwa.

"Jumlah penghayat kepercayaan memang sampai saat ini tercatat 138,791 jiwa, tapi data ini nanti akan cepat melonjak dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan masyarakat penghayat kepercayaan boleh mencantumkan identitas kepercayaannya di KTP dan kartu keluarga," katanya melalui pesan singkat, Senin (13/11).

"Peningkatan ini terjadi karena selama ini ada penghayat kepercayaan yang menuliskan keyakinannya Budha, Kristen, Islam, Hindu, Katolik maupun Konghucu di kolom agama pada KTP dan KK-nya," tambah Zudan.

Dia mengungkapkan, pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah untuk melaksanakan putusan MK tersebut dengan memperhatikan aspek yuridis, manajemen pemerintahan dan aspek teknis.

"Dari aspek yuridis, perlu diketahui bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Artinya harus dilaksanakan. Kemudian satu lagi, agama dan kepercayaan merupakan dua hal yang terpisah namun memiliki kesetaraan," jelasnya.

Sementara itu dari aspek manajemen pemerintahan, Zudan mengatakan, perlu pendataan lebih rinci jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia untuk memudahkan pelayanan publik, perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran nantinya.

"Nah terkait aspek teknis, Kemendagri perlu berkoordinasi dengan Kemenag dan Kemendikbud. Butuh waktu mengubah aplikasi sistem administrasi kependudukan, aplikasi KTP elektronik dan kartu keluarga serta harus mensosialisasikannya ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkop-UKM Kantongi Data 13,4 Juta Data Koperasi dan UKM
Kemenkop-UKM Kantongi Data 13,4 Juta Data Koperasi dan UKM

Kemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Gandeng MUI Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Setelah Pemilu 2024
FOTO: Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Gandeng MUI Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Setelah Pemilu 2024

Menko Hadi menilai, MUI memiliki pengaruh untuk menciptakan suasana tenteram dan harmonis setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Relawan Gibran Berkopyah Targetkan 15 Juta Suara dari Kalangan Santri di 7 Provinsi
Relawan Gibran Berkopyah Targetkan 15 Juta Suara dari Kalangan Santri di 7 Provinsi

TKD Prabowo-Gibran Bali Optimis Raup 50 Persen Suara,

Baca Selengkapnya
KPU: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT di Pilkada Jakarta 2024
KPU: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT di Pilkada Jakarta 2024

KPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware

Kemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.

Baca Selengkapnya
Peta Politik Pilkada Jakarta Berubah, PDIP Bisa Usung Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil
Peta Politik Pilkada Jakarta Berubah, PDIP Bisa Usung Anies Tarung Lawan Ridwan Kamil

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: Pelamar CPNS Sudah Mencapai 37.761 Orang, Ini Kementerian dan Lembaga Paling Banyak Diincar
Data Terbaru: Pelamar CPNS Sudah Mencapai 37.761 Orang, Ini Kementerian dan Lembaga Paling Banyak Diincar

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejauh ini jadi instansi yang paling banyak dilamar, dengan total pelamar submit sebanyak 7.080 orang.

Baca Selengkapnya
Hasil Survei Terbaru Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK dan MK
Hasil Survei Terbaru Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK dan MK

Margin of Error (Mo) survei diperkirakan + 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Selengkapnya
10 Instansi dengan Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Terbanyak pada Seleksi ASN 2023
10 Instansi dengan Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Terbanyak pada Seleksi ASN 2023

Instansi Pemerintah yang paling diminati pada Seleksi CPNS dan PPPk 2023.

Baca Selengkapnya