Usai rapat di Golkar, Setnov ngacir ditanya soal sidang kasus e-KTP
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terlihat menghindari pertanyaan wartawan saat akan ditanya soal hasil sidang kedua kasus korupsi mega proyek e-KTP yang digelar Kamis (16/3) kemarin. Kejadian itu terjadi usai pertemuan para sekjen partai pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/3).
Seusai pertemuan sekitar 1,5 jam, Setnov bersama sekjen partai pendukung Ahok-Djarot berkumpul di depan lobi Kantor DPP Partai Golkar untuk memberikan konfrensi pers. Pemaparan diawali oleh Setya Novanto.
Setelah Setnov berbicara, satu persatu sekjen partai mulai menyampaikan hasil pembahasan soal strategi pemenangan putaran kedua di Pilgub DKI Jakarta. Di tengah konfrensi pers, tepatnya saat Saat Koordinator Golkar bidang pemenangan Sumatera-Jawa Nusron Wahid berbicara, Setnov terlihat berbisik dengan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Setelah itu, dia langsung keluar dari lobi dan buru-buru masuk ke mobil dinas bernomor RI-6 yang sudah terparkir di depan gedung. Kejadian ini sontak memancing para awak media untuk mengejar Setnov. Setnov hanya membuka kaca mobilnya namun tidak bersedia melayani pertanyaan wartawan soal jalannya sidang kedua proyek e-KTP.
Untuk diketahui, dalam sidang kedua kasus korupsi e-KTP, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini mengaku beberapa kali bertemu dengan Setya Novanto. Selain di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, Diah juga bertemu dengan Setya Novanto (Setnov) saat pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat upacara pelantikan tersebut, Diah mengaku dikasih sinyal Setnov agar salah satu terdakwa kasus e-KTP Irman mengaku tidak mengenal ketum Golkar itu.
"Setnov bicara ke saya "Bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya," ujar Diah sambil menirukan perkataan Setnov, Kamis (16/3).
Namun Diah mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan permintaan Setnov agar Irman mengaku tidak mengenalnya.
Seperti diketahui, hari ini Pengadilan Negeri Tipikor menggelar sidang dakwaan terhadap Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri. Keduanya didakwa bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum atas tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik.
Dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, jaksa menyebutkan kerugian yang dihasilkan atas perbuatan Irman dan Sugiharto sebesar kurang lebih Rp 2,3 triliun. Dari dakwaan ini pula, muncul sejumlah elit politik yang diduga mendapat kucuran dana atau terlibat secara langsung dalam proyek tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.
Baca Selengkapnya