Usai salat di masjid UI, seorang janda di Depok curi tas jemaah
Merdeka.com - Seorang janda nekat mencuri di kawasan kampus Universitas (UI) Depok. Mila (37) yang kini mendekam di sel tahanan mengaku terpaksa mencuri untuk membayar kontrakan yang sudah menunggak tiga bulan. Dia hanya seorang diri di kontrakan di Rawa Indah, Pancoran Mas Depok karena suaminya meninggal empat bulan lalu. Sejak kepergian suaminya, Mila terpaksa mengontrak karena keluarga suaminya ingin menempati rumah suami.
"Saya ngontrak sudah tiga bulan. Sebulan harus bayar Rp 1 juta," katanya di Polresta Depok, Kamis (24/10).
Dia mengaku menyesali perbuatannya karena kini dia harus mendekam di sel. Mila mengakui telah mengambil barang milik seorang mahasiswi UI bernama Andini di dalam musala FISIP UI. "Saya sudah selesai salat. Saya ambil tasnya," akunya.
-
Siapa yang dulunya tinggal di kontrakan? Namun, sedikit yang tahu bahwa suami Nagita Slavina ini dulunya tinggal di kontrakan sederhana.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa pemilik rumah di depan kuburan itu? Setelah ditelusuri kuburan itu berada tepat di depan rumah salah seorang artis senior yakni Abdel.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa yang datang melayat ke rumah duka? Nisya datang melayat ke rumah duka pada Senin (11/12) siang.
Setelah itu dia pergi dengan membawa tas korban. Dalam tas tersebut terdapat iPhone 8+ seharga Rp 15 juta. Kemudian ponsel itu dijual seharga Rp 500 ribu. "Saya sudah jual HP-nya. Saya nyesel banget. Saya terpaksa karena buat bayar kontrakan," katanya.
Dia mengaku baru pertama kali menucuri. Namun informasi yang didapat dia sudah berkali-kali mencuri. "Pengakuannya baru sekali. Tapi kita lakukan pendalaman lagi," kata Kapolsek Beji Kompol Yenny Sihombing.
Pihaknya mengamankan pelaku di kontrakan. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya didapat barang bukti milik korban. "Pelaku kita amankan di rumah kontrakannya daerah Rawa Indah, Pancoran Mas. Petugas mengamankan tas milik korban berisi HP Apple 8+, dompet dua, dan dokumen kuliah sama identitas masih untuh didapatkan saat menggeledah rumah kontrakan pelakunya," tukasnya.
Atas perbuatannya Mila dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga yang masih berduka ingin segera kasus ini terungkap.
Baca SelengkapnyaSeorang pengurus masjid mengungkap kisah wanita non-muslim yang begitu pilu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan penyelidikan dan memasang garis polisi di pagar rumah korban
Baca SelengkapnyaKetika itu, sepulang dari rumah kost laki-laki itu terlihat membawa kantung kresek dan koper.
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaJemaah haji asal Pacitan ini ditinggal istrinya meninggal dunia saat dirinya tengah menjalankan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaHidupnya sebatang kara. Tinggal di rumah reyot di tengah gemerlap ibu kota Jakarta. Dia adalah Diah Aristy Kusuma Putri (42) alias Diah Putri.
Baca SelengkapnyaAnis sedih, tak bisa berhaji dengan suaminya yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di lokasi, polisi membawa pelaku yang sebelumnya sudah menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaMengunjungi rumah lama, wanita ini kaget barangnya dicuri dari sofa, meja hingga pagar besi ludes. Ia curhat kecewa dengan sikap tetangga.
Baca SelengkapnyaKini tak lagi didampingi suami, wanita itu tinggal di gubuk sederhana sekaligus hidup menggunakan uang tabungan senilai puluhan juta.
Baca Selengkapnya"Kos-kosan itu ada kamar mandinya di dalam lalu ditemukan mayat," kata Kanit Polsek Cipayung, AKP Hotman
Baca Selengkapnya