Usai Semprot Disinfektan, Kades di Sumut Coba Perkosa Warganya
Merdeka.com - Perdamaian yang dicapai W, seorang kepala desa di Labuhan Batu Utara (Labura), dengan warga berinisial S, yang coba diperkosanya seusai penyemprotan disinfektan, tidak lantas membuat jabatannya aman. DPRD setempat merekomendasikan agar dia dipecat.
Rekomendasi itu merupakan hasil rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Labura, kemarin. Rapat itu juga dihadiri W, S, Camat Aek Natas Rojali dan warga desa.
"RDP merekomendasikan kepada bupati supaya kadesnya diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya," kata Ketua Komisi A DPRD Labura, Azwan Hutapea, Kamis (23/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Komisi A DPRD Labura juga merekomendasikan teguran keras kepada Camat Aek Natas, Rojali. Dia dinilai tidak tegas dan turut menandatangani perdamaian antara pelaku dengan korban.
"Camat Aek Natas Rojali juga diberi teguran keras karena turut menandatangani surat perdamaian (antara korban dan pelaku) dengan menggunakan stempel pemerintahan," ujarnya.
Percobaan perkosaan yang dilakukan W terhadap S terjadi pada Senin (30/3). Dia melakukan aksinya seusai bakti sosial penyemprotan disinfektan di rumah S.
Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu dilakukan aparat desa dengan bantuan pihak swasta. W ternyata kembali ke rumah S setelah penyemprotan selesai. Alasannya ingin minta minum. Saat itu suami S sedang tidak ada di rumah. Dia menarik perempuan itu ke kamar.
Anak korban yang melihat kejadian itu menjerit. Sementara S terjatuh karena lantai licin sehabis disemprot. Setelah kejadian itu, S melaporkan perbuatan W ke polisi. Namun, belakangan kedua pihak sepakat berdamai.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tidak mampu membayar denda adat tersebut dimanfaatkan oleh ST. Tersangka membawa korban ke rumah kebun.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaSA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKorban merasa curiga lalu membuka gorden pintu kamar dan korban kaget melihat Kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat.
Baca Selengkapnya